Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Dana Desa Tahap Tiga jadi Silpa

Dana Desa Tahap Tiga jadi Silpa

Posted by Media Bawean on Selasa, 29 Maret 2016



Dana desa dari pemerintahan pusat yang disalurkan melalui 3 tahapan, yaitu pertama 40%, kedua 40% dan ketiga 20%. Adapun pencairan dana desa tahap ketiga mengalami keterlambatan sehubungan cair tanggal 30 Desember 2015, menjadi jadi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) untuk dicairkan tahun 2016.

Syamsul Arifin Kasi Pemerintahan kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik menyatakan selama ini perangkat desa dengan pendamping desa tidak ada masalah. “Terbukti sudah beberapa kali proses pembuatan RPJMDes dan RKPDes. Cuma kurang menguasai tupoksi pendampingan (administrasi) karena masih baru,”katanya.

Menurutnya, dana desa yang turun sudah 100%. “Namun baru bisa mencairkan tahap kesatu dan kedua, sedangkan ketiga masuk ke rekening desa tanggal 30 Desember 2015. Padahal waktu itu tutup buku, sehingga dana desa 20% jadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA),”terangnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean