
Home »
POLSEK SANGKAPURA
» Imbalan Rp 3 juta Bagi Pengungkap Kasus Narkoba
Imbalan Rp 3 juta Bagi Pengungkap Kasus Narkoba
Posted by Media Bawean on Jumat, 08 April 2016
Kapolsek Sangkapura, AKP Arif Rasyidi tak main-main untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Bahkan Arif mengeluarkan sayembara dengan hadiah yang dirogoh dari kocek pribadi. “Saya menyediakan hadiah uang tunai bagi yang berhasil mengungkap kasus narkoba dan perjudian,” kata Arif usai bertemu dengan seluruh kepala desa dan kepala instansi.
Menurut Arif, ada 3 kasus yang tidak mendapatkan ampun yaitu kasus narkoba, perjudian dan masyarakat yang memeras masyarakat.
Untuk memberantas narkoba dan judi, sudah mempersiapkan senyembara. Bagi anggota yang berhasil menangkap kasus narkoba akan diberi imbalan Rp.3 juta, sedangkan kasus judi akan diberi Rp. 1juta. (bst)
Tag:
#POLSEK SANGKAPURA