Home »
LINGKUNGAN
» BCW Soroti Izin Tambang Pasir di Bawean
BCW Soroti Izin Tambang Pasir di Bawean
Posted by Media Bawean on Kamis, 26 Mei 2016
Maraknya penambangan pasir secara liar di kecamatan Tambak menjadi keresahan masyarakat. Direktur BCW LSM Nazar menanyakan soal izin tambang pasir itu yang di keluarkan BPMP Kabupaten Gresik . “Maraknya penambangan pasir ditengarai tidak memiliki perizinan,” kata Nasar
Aktivitas penambangan ini sebagain telah merusak lingkungan. Namun disisi lain sangan dibutuhkan masyarakat Pulau Bawean.
BCW LSM berharap pemerintah turun langsung sebagai pembina. Dengan demikian aktifitas penambangan bisa berjalan dengan payung hukum dan kontrol.
Jika tidak, akan seperti saat ini, penambangan secara liar tidak memperhatikan kerusakan lingkungan yang berdampak kepada warga sekitarnya.
Kepala Bidang Pelayanan BPMP Kabupaten Gresik Chandra Utama menjawab domain pertambangan kini ditangan pemerintah Provinsi Jawa Timur bukan Kabupaten Gresik.
Adapun merespon harapan warga Pulau Bawean terkait perizinan tambang, pihaknya siap untuk berkoordinasi sama pejabat terkait di Gresik agar berkomunikasi dengan pihak provinsi. (bst)
Tag:
#LINGKUNGAN