Pemotongan akar
pohon di kawasan Danau Kastoba dikecam
keras Kepala Desa Paromaan Tambak.
Diminta aparat memproses hukum para
pelakunya. “Wajib diproses hukum,” kata
kata Kades Paromaan, Kafil Kamsidi.
Kafil mengatakan tidak ada kompromi bagi siapapun yang melakukan pemotongan kayu di daerah konservasi,
termasuk warga juga dilarang keras
melakukan sesuatu apapun disana.
Danau Kastoba termasuk kawasan
konservasi yang dikuasai oleh RKW
BKSDA Bawean. Kasus ini pun bagian
dari kesalahan besar bagi RKW BKSDA
Bawean yang tidak bisa menjaga
kawasan. “Petugas RKW BKSDA Bawean harus bertanggungjawab atas kejadian tersebut,”tegasnya.
Jika kasus ini diselesaikan tanpa
proses hukum, berarti keseriusan RKW
BKSDA Bawean perlu dipertanyakan
dalam melindungi kawasan konservasi.
“Selama ini warga mencuri kayu saja
kasusnya dilanjutkan, apalagi ini
melakukan pengrusakan dengan memotong akar pohon di danau Kastoba,”terangnya.
Ironisnya Indri Faulina Kepala Bidang Wilayah II Gresik yang membawahi RKW BKSDA Bawean mengaku belum mendapatkan laporan atas
kejadian pemotongan akar di kawasan
konservasi danau Kastoba.(bst)