Jajaran Polsek Sangkapura
terus mengejar jaringan
peredaran narkoba jenis
sabu-sabu. Setelah seorang
pengguna bernama Nur Syamsi tertangkap, keesokan harinya,
petugas berhasil membekuk Qamaruddin alias
Peller (30 th) . Peller diketahui sebagai yang menyuplai (pengedar) sabu-
sabu.
Sebenarnya tak mudah
petugas melakukan penangkapan terhadap
Peller. Pasalnya, tersangka sudah mengetahui telah
dicari polisi. Dia sempat
bersembunyi di sungai.
Petugas akhirnya berhasil
meringgkus saat kembali
dari persembunyiannya
pada jum’at, (6/5) pagi.
Ditemui di kantor Polsek
Sangkapura, Peller mengatakan sudah lama
menggunakan sabu-sabu.
“Awalnya belajar kepada
pemain lama, rasnya memang dasyat”katanya.
Sementara sabu-sabu
yang dimiliki sudah habis
dipakai sendiri. Sedangkan
hubungannya dengan Nur Syamsi,
dia mengaku sering patungan mendapatkan sabu.
Walaupun demikian, pihak polsek Sangkapura
menjerat Peller sebagai
pengedar, sedangkan Nur Syamsi
sebagai pemakai.
AKP. Arif Rasyidi Kapolsek Sangkapura mem-
benarkan adanya tambahan 1 tersangka narkoba,
jadi sekarang sudah ada 2
yang ditahan. (bst)