NS
akhirnya berhasil dibekuk
petugas Polsesk Sangkapura.
Bapak beranak satu ini terbukti memiliki satu paket
narkotika jenis sabu-sabu.
“Dia memang menjadi target
operasi, dulu pernah ditangkap tapi dilepas karena polisi
tak menemukan barang bukti,” kata salah satu petugas
Polsek Sangkapura.
Kali ini, NS mendapati hari
sialnya. Polisi mencegat NS di tengah jalan.
Tepatnya di jalan dekat simpang tiga Sungaitopo, Sangkapura sekitar jam 5 sore,
Rabu (4/5).
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan
bungkusan sabu dibagian
celananya.
NS mengaku sudah kedua
kalinya menggunakan barang
haram jenis sabu-sabu, sebelumnya sudah berhenti lama.
“Saya membeli dengan harga
Rp. 300 ribu,”ujarnya.
Lebih lanjut NS mengaku
sangat sedih meringkuk didalam tahanan Polsek Sangkapura, sehubungan isterinya
baru melahirakan sekitar 20
hari yang lalu.
NS yang berprofesi sebagai
pekerja bengkel, sesuai informasi kepolisian sudah lama
menjadi incaran polisi.
“Sekarang tidak bisa mengelak, barang bukti sabu-sabu sebanyak 1 paket di-
simpan dalam jahitan celana
yang dipakainya,”kata salah
satu anggota Polsek Sangkapura.
AKP. Arif Rasyidi, Kepolsek
Sangkapura membenarkan
adanya penangkapan 1 tersangka yang terbukti memiliki sabu-sabu.
Atas kerja keras anggotanya, Arif akan memberikan hadiah uang sebesar
Rp. 3 juta sebagai bonus atas
keberhasilan anak buahnya
mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya.
Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Chatib Widyanto
ketika mendampingi Kapolres
Gresik kunjungan ke Pulau
Bawean beberapa hari lalu
menyatakan peredaran narkoba di Pulau Bawean tergolong marak.
“Untuk mengungkapnya,
sekarang banyak anggota
polsek yang baru punya kemampuan untuk itu,”pungkasnya. (bst)