Jajaran
kepolisian bertindak cepat
dan tepat mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di
Pulau Bawean. Tak kurang
dari 12 jam, polisi mampu
meringkus pelakunya.
Pengungkapan ini diawali
adanya laporan hilangnya
sepeda motor honda milik
Atsiwi asal Kepongan Kebuntelukdalam, bernopol W
4555 JX. Atsiwi mengetahui
sepeda motornya hilang saat
akan mengambil sayuran
untuk makan sahur, jam
03:00 WIB, Minggu, (12/6).
Mendapatkan laporan,
Kapolsek Sangkapura AKP
Arif Rasyidi langsung melakukan olah TKP.
Selanjutnya, melakukan penyergapan terhadap pelaku asal
Kepuhteluk yang memiliki
sepeda motor modifikasi
diduga tidak jelas asal usulnya. Apalagi diketahui nomor rangka dan nomor mesin sama dengan yang hilang.
“Tiga hari yang lalu,
kami sudah mengamankan
sepeda motor pelaku, karena tidak bisa menunjukkan
surat-surat,” katanya.
Setelah dilakukan pengembangan, ada kaitannya
dengan 3 peristiwa curanmor. Yaitu di Kepongan,
Pejinggahan dan Paseran.
Adapun sepeda motor yang
berhasil diamankan kepolisian ada 3 unit honda beat
hasil curian dan 2 sepeda
motor yang digunakan untuk
mencuri.
Selanjutnya polisi
menahan 3 pelaku yang
dijerat KUHP Pasal 363
ancaman 7 tahun penjara.
Tidak hanya itu, 3 anggota
Polsek Tambak memburu 1
pelaku curanmor di Pejinggahan ke Surabaya.
Iptu
Winaraji Kapolsek Tambak
membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor
di Pulau Bawean. “Sekarang
3 anggota meluncur ke Surabaya untuk menangkap 1 pelaku lagi,”katanya. (bst)