Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » PT SIM Wajibkan Pembelian Tiket dengan KTP

PT SIM Wajibkan Pembelian Tiket dengan KTP

Posted by Media Bawean on Sabtu, 18 Juni 2016


Mengatasi persoalan maraknya calo tiket, pihak perusahaan pelayaran PT. Pelayaran Sakti Inti Makmur (SIM) mengeluarkan himbauan kepada seluruh calon penumpang.

Fahrur Rozi Kacab PT. Pelayaran SIM di Pulau Bawean membenarkan pihaknya mengeluarkan arahan dalam rangka menghapus praktek percaloan tiket.

Diantara himbauan yang dikeluarkan, meminta calon penumpang menghitung dan persiapkan pembelian tiket sesuai dengan jumlah orang yang akan berangkat. Pastikan semua anggota keluarga anda telah memiliki tiket kapal, khususnya anak-anak.

“Apabila terjadi kegagalan berangkat disebabkan tidak kehabisan tiket kapal, itu diluar tanggung jawab Management,” katanya.

Selanjutnya ketentuan batas usia yang berlaku umur 3 tahun keatas wajib memiliki tiket kapal. Pembelian tiket di kantor atau agen wajib menunjukkan kartu identitas (KTP/ Paspor/SIM/Kartu Pelajar, dan lain-lain).

Apabila nama di tiket tidak sesuai dengan kartu identitas saat pemeriksaan boarding, maka tiket tersebut dianggap hangus.

Hindari pembelian tiket kapal yang tidak resmi, dan segera laporkan ke kepolisian, apabila ada penjualan tiket kapal yang tidak sesuai tarif yang berlaku. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean