Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Muspika Tambak Larang Ngoleleng Bawah Sound System

Muspika Tambak Larang Ngoleleng Bawah Sound System

Posted by Media Bawean on Rabu, 06 Juli 2016


Kecamatan Tambak resmi melarang warganya untuk melakukan ngoleleng di hari lebaran. Selain bukan budaya masyarakat, ngoleleng cenderung menggelisahkan warga lainnya. “Banyak mudorotnya,” kata Camat Tambak Narto.

Ngoleleng merupakan kegiatan yang dilakukan sebagian warga dengan menumpang kendaraan terbuka, seperti pikep. Kendaraan dilengkapi dengan soundsistem. Penumpang kemudian berjoget seiring dengan musik soundsistem.

Sebelumnya di kecamatan Sangkapura juga mengeluarkan surat larangan yang sama. Camat Tambak Narto mengatakan sudah mengeluarkan surat larangan membawa sound system saat keliling Pulau Bawen. Surat ini sesuai hasil keputusan rapat bersama Muspika Tambak bersama Sangkapura.

"Jika nantinya melanggar larangan ini, tugasnya aparat berwajib untuk memberikan sanksi,"tegasnya.

Menurut Narto, mengeliling pulau dengan naik mobil sebenarnya bukan budaya asli Bawean. Sehingga banyak pengguna jalan merasa terganggu. Apalagi tak mengenal waktu sampai malam membuat ramai di jalan.

AKP Winaraji Kepolsek Tambak membenarkan adanya surat larangan membawa sound system saat keliling Pulau Bawean pasca lebaran. Alasannya mengganggu kepada kenyamanan pengguna jalan yang lain. "Di daerah perbatasan antara kecamatan Sangkapura dengan kecamatan Tambak akan ada 2 pos operasi yang melibatkan seluruh unsur seperti kepolisian, koramil dan lainnya,"terangnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean