Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Jumlah Pemilih Berkurang 7.421 Orang, Akibat Kependudukan Ganda

Jumlah Pemilih Berkurang 7.421 Orang, Akibat Kependudukan Ganda

Posted by Media Bawean on Minggu, 29 April 2018


Penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan di KPU Kabupaten Gresik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2018, ternyata banyak mengurangi jumlah pemilih di Bawean.

Sesuai data, di Kecamatan Sangkapura sebanyak 37.993 orang, sedangkan di kecamatan Tambak sebanyak 22.485 orang. Total jumlah pemilih diseluruh Pulau Bawean sebanyak 60.478 orang. Padahal daftar pemilih pada pemilihan legislatif tahun 2018 sebanyak 67.899 orang. Ada pengurangan sebanyak 7.421 orang.

Syafi'e Ketua PPK Kecamatan Sangkapura membenarkan banyaknya pengurangan pemilih diwilatahnya, penyebab paling banyak adalah pemilih ganda. "Banyak pemilih yang terdaftar di Dinas Kependudukan Catatan Sipil yang memiliki data kependudukan ganda,"katanya.

Sehubungan PPS sudah melakukan kerja maksimal, akhirnya melalui E KTP dengan elektronik bisa langsung diketahui yang mempunyai kependudukan ganda.

Adapun pemilih yang orangnya masih berada di rantau seperti Malaysia dan Singapura masih tetap terdaftar sebagai pemilih. "Jika sewaktu-waktu mereka pulang langsung bisa menggunakan hak pilihannya,"pungkasnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean