Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean Kabupaten Gresik masuk zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto mencanangkan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masuk zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan itu ditandai dengan penandatanganan oleh para pimpinan dari 10 OPD pada Senin (4/6/2018) yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja.
Para Pimpinan OPD tersebut meliputi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pendapatan, Perngelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, RSUD Ibnu Sina, Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Kecamatan Gresik dan Sangkapura.
Abdul Adim Camat Sangkapura mengatakan kecamatan Sangkapura telah ditetapkan sebagai zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kabupaten Gresik.
Dengan adanya penandatanganan, Camat Sangkapura berkomitemen wilayahnya yang meraih prestasi sebagai kecamatan terbaik nomor dua se Provinsi Jawa Timur saat mengikuti pernilaian kinerja sinergitas tahun 2017 menjadi zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Menuju zona bebas korupsi, Abdul Adim menyatakan akan segera mengumpulkan seluruh stakeholder yang ada untuk mendukungnya. Tujuannya agar mendukung program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah. (bst)