Setelah melalukan penyelidikan secara intensif akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhafap Ester Lilik Wahyuni di Jalan Romokalisari.
Wanita paruh baya yang berusia 51 warga Royal Residen Surabaya ini ditemukan di dalam tong sampah di Jalan Raya Romokalisari, Surabaya.
Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap pelaku, yang tidak lain adalah dua karyawan Ester yang bekerja di loundry Golden yang ada di Jalan Sememi Indah.
Mereka adalah Saifur Rizal alias Ijang, (19) warga Dusun Sumberlaras, Telukjatidawang, Kecamatan Tambak Bawean, Gresik, sedangkan tersangka satunya adalah Muhamad Ari (20) warga Pulau Gili Bawean, Gresik.
“Alhamdulillah, atas kinerja anggota kami kasus pembunuhan dapat terungkap,” kata Kombes Pol Rudi Setiawan, Kapolrestabes Surabaya, Jumat (18/1/2019).
Seperti diberita sebelumnya bahwa seorang pemulung hendak mencari barang bekas di Jalan Raya Romokalisari, Surabaya (17/1/2019) dikejutkan atas temuannya yakni sosok mayat wanita tanpa identitas. [gil/ted]
Sumber Berita Jatim