Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim melakukan pelepasliaran Rusa Bawean hasil penangkaran di Desa Suwari kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik, (senin, 21/10).
Kepala BBKSDA Jatim, Dr Nandang Prihadi, S. Hut, M.Sc mengungkapkan pelepasliaran Rusa Bawean salah satu hewan yang di lindungi ini untuk meningkatkan populasi di alam.
“Pelepasliaran ini untuk meningkatkan populasi Rusa Bawean, sementara untuk memantau dilakukan di 5 titik untuk kali ini sebanyak 1 ekor dari maharani zoo dan 2 ekor dari penangkaran Sudirman. secara target 10% sudah tercapai,"katanya.
Pelepasliaran digelar dalam rangka menyambut hari cinta puspa dan satwa yang jatuh pada tanggal 6 Nopember 2019.
“Mudah-mudahan atas peran serta masyarakat bisa semakin meningkatkan populasi rusa Bawean dan menghindarkan dari kepunahan,” pungkasnya. (bst)