Beroperasinya KMP Gili Iyang milik PT Pelayaran ASDP Indonesia (Persero) yang melayani rute Pelabuhan Paciran Lamongan - Pelabuhan Bawean Gresik diusulkan oleh Bupati Lamongan Fadeli kepada Gubernur Jawa Timur untuk pengalihan rute.
Sesuai surat yang dikirim kepada Gubernur Jawa Timur, yang menjadi pertimbangan diantaranya Pulau Bawean merupakan bagian wilayah administrasi Kabupaten Gresik dan sebagian besar penumpang yang menyeberang adalah warga dan masyarakat dari wilayah Gresik.
Pergerakan penumpang dari wilayah Gresik ke Lamongan sangat beresiko penyebaran Covid-19, sehingga pengalihan rute merupakan alternative untuk mempersempit pergerakan/perpindahan orang.
Pertimbangan selanjutnya, KMP Gili Iyang bersifat multifungsi disamping untuk mengangkut kebutuhan logistik dan barang juga mengangkut penumpang sebagai antisipasi arus mudik lebaran tahun 2020. (bst)