Musdes Pembahasan RAPBDes ini dihadiri Forkopimcam
(Camat, Perwakilan Polsek dan Koramil) Sangkapura, Kasi Pemerintahan dan Kasi Ekonomi Kecamatan Sangkapura, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota, Pengurus RT dan RW Desa Kotakusuma.
Dalam sambutannya, Camat Sangkapura, H Muhammad Syamsul Arifin, S.Sos, MM menyampaikan pesan Bupati Gresik agar Dana Desa atau anggaran yang masuk ke desa diprioritaskan untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting. Untuk mencapai hal itu, warga miskin harus dilibatkan bekerja pada proyek yang dikerjakan desa. Sedangkan untuk penurunan angka stunting perlu keterlibatan petugas pendamping di desa mendata warga yang kurang gizi. Tidak hanya itu, calon pengantin juga didampingi untuk diberikan bekal guna mencegah balita stunting.
Camat berpesan agar warga difabel (cacat), ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), dan Lansia yang tinggal sendirian yang tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk dimasukkan ke dalam data Program Keluarga Harapan (PKH) Inklusif yang dibiayai dari Anggaran Pemerintah Kabupaten Gresik.
Selain itu, Camat juga menyampaikan kebijakan yang menjadi perhatian Bupati Gresik, yaitu agar semua warga Kabupaten Gresik mulai mengurangi sampah plastik. Penggunaan air minum kemasan gelas/botol plastik untuk segera dikurangi, diganti dengan gelas kaca atau tumbler.
Disamping menyetujui RAPBDes Desa Kotakusuma Tahun Anggaran 2023, peserta Musdes juga menyepakati usulan Kepala Desa Kotakusuma menunjuk 3 orang pengurus BUMDes Desa Kotakusuma yang baru. Pengurus BUMDes ini akan dilantik bersamaan dengan acara penetapan APBDes Desa Kotakusuma Tahun Anggaran 2023 pada akhir Desember 2022.
(Kemas S. Rizal, Kontributor Media Bawean)