Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Bacok Mertua, Menantu Masuk Bui

Bacok Mertua, Menantu Masuk Bui

Posted by Media Bawean on Selasa, 17 Juni 2008

Media Bawean, 17 Juni 2008
Sumber Berita Jatim Senin, 16/06/2008 16:34 WIB
Reporter : Hardy
Gresik - Mohmammad Saleh (33) warga dusun Teluk Mur, Desa Kepuh Teluk, kecamatan Tambak, Bawean, Gresik harus menginap di hotel prodeo Polsek Tambak. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang membacok tangan mertuanya hingga robek.

Informasi yang dihimpun beritajatim.com, pada Sabtu (14/6/2008) lalu di rumah Usman (55), Desa Kepuh Teluk, kecamatan Tambak, Bawean yang juga mertua, terjadi cekcok mulut. Pada saat bertengkar mulut itu, mertuanya mengambil besi.

Begitu tahu mertuanya mengambil besi, tersangka mengira akan dipukul. Karena khawatir dipukul oleh mertuanya, Saleh mengambil parang yang disabetkan ke mertuanya. Mertuanya itu mencoba menangkis dengan tangan kanannya namun malah menyebabkan luka robek sepanjang 20 cm.

Kapolsek Tambak Iptu Dedy Iskandar membenarkan kejadian tersebut. Bahkan setelah membacok mertuanya, tersangka berusaha bersembunyi, dan barang bukti berupa parang golok, juga dibuang disemak-semak.

"Untung barang bukti ditemukan dan tersangka kami tangkap, Senin (16/6/2008) tadi dirumah keluarganya, tanpa ada perlawanan," tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Driyorejo itu.

Dedy menambahkan, sebenarnya pertikaian ini sudah lama. Usman tidak setuju jika putrinya dipinang oleh tersangka. "Tersangka kami tahan dan dijerat dengan pasal 351 KUHP jo UU Darurat RI No 12 tahun 1951tentang penganiayaan dan memiliki sajam tanpa surat yang sah," katanya. [ard/sit]

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean