Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Dua Kru KM Palangkaraya Ditemukan, Satu Penumpang Hilang

Dua Kru KM Palangkaraya Ditemukan, Satu Penumpang Hilang

Posted by Media Bawean on Senin, 11 Agustus 2008

Media Bawean, 11 Agustus 2008

Sumber KOMPAS
GRESIK, SENIN - Dua kru kapal KM Palangkaraya yang tenggelam pada Sabtu (9/8) yang sebelumnya dinyatakan hilang sudah ditemukan. Hingga kini tinggal satu lagi orang yang belum ditemukan. Kepala Seksi Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai atau Kasi Penjagaan da n Keselamatan Administratur Plabuhan Gresik Nur Alim Senin (11/8) mengatakan dua orang kru kapal ditemukan nelayan.

Juru minyak Santoso ditemukan nelayan Bawean pada Senin sekitar pukul 08.00 sedanghkan Rudi ditemukan nelayan Brondong Lamongan pada Minggu malam. Selain itu nelayan Bawean juga menemukan orang yang ikut menumpang kapal bernama Burhanuddin dan masinis I Susanto, Minggu (10/8).

Hingga saat ini tinggal seorang warga Desa Pekalongan kecataman Tambak Abdurrakhman yang belum ditemukan. Sebelumnya, bahkan dia menelpon keluarga untuk menjemput di pelabuhan Sangkapura Bawean ketika KM Palangkaraya mulai berangkat. " Yang jelas seluruh kru kapal sebanyak 17 orang semuanya ditemukan selamat," kata Nur Alim.

Kru anak buah kapal tersebut yakni nahkoda Djaelani Fauzi (56) warga Jalan Kalimas Baru Gang Timur Surabaya. Sartono (mualim I), Selamet (mualim II), Mustari (Kepala Kamar Mesin), Susanto (masinis I), Sukran (masinis II), Ashadi (serang/mandor), Rudi Dandeel (juru mudi), Sukardi (juru mudi), Murtiyono (juru mudi). Selain itu kru yang selamat Sumadi (juru minyak), Hadi (juru minyak), Arifin (klasi), Makwang (komprador atau juru tulis atau tata usaha kapal), Santoso (juru minyak) dan Rudi (juru minyak).

Nur Alim menyebutkan jumlah orang yang dibawa KM Bahari Expres 8B ke Gresik sebanyak 25 orang, 24 selamat satu orang meninggal. Sedangkan tiga orang ditemukan nelayan di Bawean dan satu orang ditemukan nelayan di Brondong Kabupaten Lamongan.

Dia menyatakan seharusnya bila ada penumpangh nakoda melaporkan ke Syahbandar pelabuhan Gresik. Bila melapor setidaknya selain mengangkut barang masih diperkenankan membawa maksimal 12 menumpang. "Ini pun dengan catatan Syahbandar mengetahui kelengkapan jumlah alat keamanan termasuk pelampung, tujuan penumpang dan ketersediaan bahan makanan serta kecepatan kapal," kata Nur Alim.

KM Palangkaraya biasanya menempuh 80 mil dari Gresik ke bawean selama 12 jam. Kapal tersebut memiliki gross tonase 291 ton dan muatan maksimal 182,5 ton. "Namun yang jadi patokan juga lambung timbul tidak tenggelam bukan sekedar berat muatan," jelasnya.

Menurut dia KM Palangkaraya buatan 1961 tenggelam akibat disapu gelombang besar yang tiba-tiba menghantam. "Namun kami akan memeriksa nahkoda dan awak buah kapal. Rencananya kru kapal yang sudah sehat akan dimintai keterangan Selasa (12/8). Kami menyayang kan kenapa nakoda tidak melaporkan nama penumpang yang turut serta," kata Nur Alim.

Kepala Administratul Pelabuhan Gresik Asmari kepada wartawan mengatakan jika terbukti melanggar membawa penumpang gelap ijazah pelayaran nahkoda kapal bisa dicabut. Sebab bila kapal barang mengangkut penumpang gelap berarti melanggar Undang-undang pelayaran Nomor 17 tahun 2008 dan surat izin berlayar (SIB)-nya bisa dicabut.

Sementara enam penumpang yang turut serta menumpang KM Palangkaraya hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Gresik Jalan KH Kholil. Mereka rata-rata masih lemas dan sesak napas karena mengalami dehidrasi dan kedinginan (hipotermia) saat terapung-apung di tengah lautan.

Enam orang tersebut Imam Marfuat (28) dan istribnya Nurul Azizah (19) warga Watuagung Kecamatan Dongko Trenggalek. Hasnawiyah warga Sangkapura Bawean, Adul Khodir Asnan (50) dan anaknya M Ubaidilah (21) warga Perumahan Kalirejo Bangil Pasuruan dan M Suad warga Segoromaduk Gresik.

Adi Sucipto

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean