Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Korupsi 'Lapter Bawean' P-21

Korupsi 'Lapter Bawean' P-21

Posted by Media Bawean on Rabu, 12 Mei 2010

Media Bawean, 12 Mei 2010

Sumber : Surabaya Pagi

GRESIK - Kasi Pidsus Kejari Gresik Rustiningsih memastikan bahwa penelitian berkas perkara dugaan korupsi pemberian ganti rugi tanaman di lahan bakal Lapangan Terbang Perintis Bawean sudah tuntas. "Hasilnya sudah sempurna," katanya kemarin (11/5).

Jika tidak ada kendala, menurutnya, pada hari ini pihaknya akan memberitahukan hal itu ke pihak penyidik Satreskrim Polres Gresik. "Mudah-mudahan besok (hari ini, red) pemberitahuan P-21 kasus tersebut kami sampaikan ke penyidik," ungkapnya.
Surat pemberitahuan itu hanya menunggu diteken Kajari Gresik T.A. Djalil yang masih berada di tanah kelahirannya, Aceh.
Seperti sudah diberitakan, penyidik tipiter Satreskrim Polres Gresik diburu dengan masa penahanan 5 tersangka kasus dugaan korupsi 'Lapter Bawean', karena pada 18 Mei nanti bakal habis. Penyidik sudah melakukan perpanjangan penahanan sebanyak dua kali, yakni ke Kejari Gresik dan PN Gresik.

Bila batas waktu itu Kejari Gresik belum juga menyatakan kesempurnaan berkas (P-21), maka penyidik kembali akan meminta perpanjangan penahanan ke PT Jatim. "Mudah-mudahan sebelum 18 Mei nanti, proses tahap dua sudah selesai," harap Rustiningsih lagi.

Lima tersangka yang kini mendekam di sel Rutan Banjarsari, Cerme, Gresik adalah mantan Kabag Pemerintahan Umum Setkab Gresik Tony Wahjoesantoso, mantan Camat Tambak Bawean M. Sofyan, mantan Camat Cerme Gatot Siswanto (saat kasus terjadi menjabat kasubag agraria pada Bagian Pemerintahan Umum), mantan Sekcam Sangkapura Bawean Joko dan mantan Kades Tanjung Ori, Kecamatan Tambak, Danauri. Sudah hampir 100 hari kelima tersangka itu ditahan penyidik Polres Gresik.

Dari hasil audit BPKP Perwakilan Jatim, menyebutkan bahwa nilai kerugian negara yang timbul akibat perbuatan para tersangka tersebut diketahui berjumlah Rp 472 juta dari total anggaran sebesar Rp 569.901.335 (termasuk transpor Rp 8,6). Dana yang diberikan ke petani penggarap lahan hanya sebesar Rp 109,1 juta. did

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean