Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Profil Husnul Khuluq-Musyafaq Noer (HuMas)Visi Misi Dan Program

Profil Husnul Khuluq-Musyafaq Noer (HuMas)Visi Misi Dan Program

Posted by Media Bawean on Kamis, 27 Mei 2010

Media Bawean, 27 Mei 2010


Profil Dr. Husnul Khuluq, Drs., MM
1. Nama : Dr. Husnul Khuluq, Drs., MM
2. Tempat dan Tanggal Lahir : Gresik, 14 Agustus 1959
3. Alamat tempat tinggal : Jl Belitung III No. 9 Perum GKB Gresik
4. Jenis Kelamin : Laki – Laki
5. Agama : Islam
6. Status Perkawinan :
a. nama istri : Dra. Kustianah

b. jumlah anak : 2 ( Dua ) Orang
7. Pekerjaan : Pegawai Negri Sipil
8. Riwayat Pendidikan :
a. MI Hidayatul Mubtadi’in, Bungah Gresik TH. 1969
b. MTs. Assa’adah, Bungah, GResik TH. 1975
c. MA. Assa’adah, Bungah, Gresik TH. 1977
d. IKIP Malang ( S1 ) TH. 1982
e. UNTAG, Surabaya ( S2 ) TH. 1997
f. UNIBRAW, Malang ( S3 ) TH. 2007
9. Pengalaman Organisasi : Ketua Koms. PMII IKIP Malang TH. 1979-1981
Ketua PCNU Gresik TH. 2000-2005 dan 2005-2010
Ketua PMI Kab. Gresik TH. 2007-2012
Ketua STIE NU Trate Gresik
Ketua Ta’mir Masjid Agung, Gresik 2006-2011
Ketua Harian KONI Kab. Gresik
Ketua Gresik United Football Club 2006-2011
10. Pengalaman Pekerjaan : Kabid. Pengkajian Masalah Strategis Daerah, Balitbangda Kab. Gresik, Asisten Administrasi, Sekratariat Daerah Kab. Gresik, Kepala Dinas Pendapatan Kab. Gresik, Sekretaris Daerah Kab. Gresik

Profil H. M. Musyaffa’ Noer, S. Ag,. SH., MM
1. Nama : H. M. Musyaffa’ Noer, S. Ag,. SH., MM
2. Tempat dan Tanggal Lahir : Tuban, 12 Juni 1963
3. Alamat tempat tinggal : Jl Raya Wonorejo III / I Rungkut Surabaya
4. Jenis Kelamin : Laki – Laki
5. Agama : Islam
6. Status Perkawinan :
a. nama istri : Hj. Elok Fauziyah

b. jumlah anak : 3 ( Tiga ) Orang
7. Pekerjaan : Dosen
8. Riwayat Pendidikan :
a. MI Hidayatul Islamiyah Tuban TH. 1976
b. MTs. Falahiyah Tuban TH. 1980
c. MA / SMA.Islamiyah Surabaya TH. 1983 / 1987
d. STIT Taruna Surabaya ( S1 ) TH. 1998
e. STIE ABI Surabaya ( S2 ) TH. 2006
f. Universitas Yos Sudarso Surabaya ( S1 ) TH. 2007
9.Pengalaman Organisasi :
Ketua GP. Ansor Kec. Plumpang Tuban TH. 1981- 1984
Sekretaris IPNU Kec. Rungkut Surabaya TH. 1986-1990
Pengurus PC. GP Ansor Surabaya TH. 1994-1998
Pengurus PW. LDNU Jawa Timur TH 1992-1997
Wakil Ketua DPD KNPI Jawa Timur TH. 1995-2006
Wakil Ketua GMPI Jawa Timur TH. 1996-2002
Wakil Ketua DPC PPP Tuban TH. 1995-2000
Ketua DPC PPP Tuban TH. 2000 - Sekarang
Ketua DPW (Plt) PPP Jawa Timur TH. 2009- Sekarang

10.Pengalaman Pekerjaan : Anggota DPRD Propinsi Jawa Timur TH. 1999 - 2009
Wiraswasta ( Properti ) Sampai Sekarang, Dosen Unita Surabaya - Sekarang


Visi Misi Dan Program :
I. VISI MISI DAN ARAH KEBIJAKAN

1. VISI

MEWUJUDKAN GRESIK SEJAHTERA, CERDAS, ADIL DAN RELIGIUS.

1. MISI
2. Meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan;
3. Mewujudkan perekonomian daerah yang berdaya saing global ;
4. Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang terampil, kreatif dan inovatif;
5. Memantapkan kepemerintahan yang baik.
6. Mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan sosial


MOTTO
‘Bekerja Bersama, Mewujudkan Gresik Sejahtera ’

JARGON
''Doing Good” ( Berbuat dengan Benar), Bekerja Untuk Semua

NILAI PERJUANGAN
Smile, Smart, Silaturrahim for Succes through survive

1. KEBIJAKAN, TUJUAN DAN SASARAN
2. Kebijakan Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan.
3. “Meningkatkan Kualitas dan Pemerataan Kesehatan serta Jaminan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin”.

Tujuan.
1. Meningkatkan pelayanan kesehatan dengan upaya standarisasi sarana dan prasarana kesehatan;
2. Meningkatkan pengetahuan dan perilaku masyarakat di bidang kesehatan secara berhasilguna dan berdayaguna;
3. Meningkatkan kinerja pengawasan obat & makanan serta ketersediaan perbekalan kesehatan.
Sasaran.
1. Pengembangan segala upaya-upaya standarisasi sarana dan prasana serta pelayanan Kesehatan Masyarakat;
2. Terwujudnya mutu lingkungan hidup lebih sehat;
3. Meningkatnya keberdayaan individu, keluarga, dan masyarakat agar mampu menumbuhkan perilaku hidup sehat dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber masyarakat;
4. Meningkatnya ketersediaan, pemerataan, mutu, keterjangkauan obat dan perbekalan kesehatan termasuk obat tradisional, perbekalan kesehatan rumah tangga, dan kosmetika;
5. Terpenuhinya persyaratan mutu, keamanan dan kemanfaatan/khasiat produk terapetik/obat, perbekalan kesehatan rumah tangga, obat tradisional, kosmetika, produk komplemen dan produk pangan dalam rangka perlindungan konsumen/masyarakat

b. “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”
Tujuan.
Meningkatkan status sosial ekonomi keluarga pra sejahtera hingga memiliki derajat kehidupan yang layak diatas garis kemiskinan;
Sasaran.
Meningkatnya jumlah dan mutu pelayanan dan rehabilitasi kesejahtraan sosial termasuk bagi lanjut usia terlantar, penyandang cacat, dan anak terlantar, untuk kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya.

1. Kebijakan Bidang Ekonomi.
a. “Pengembangan Pertanian, Perikanan, Kelautan, Industri, Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Pariwisata”
Tujuan.
Meningkatkan kinerja dan kapasitas seluruh entitas di bidang Pertanian, Perikanan, Kelautan, Industri, Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Pariwisata
Sasaran.
1. Meningkatnya keberlanjutan ketahanan pangan secara berkelanjutan;
2. Meningkatnya pemanfaatan potensi sumber daya perkebunan dan Kehutanan rakyat seoptimal mungkin, adil dan berkelanjutan;
3. Meningkatnya produksi perikanan budidaya dan perikanan tangkap serta terbinanya usaha perikanan;
4. Meningkatnya pemanfaatan sumber daya pesisir, pantai dan laut sekaligus terjaga keberlanjutannya
5. Meningkat dan berkembangnya usaha, pemasaran dan investasi agribisnis;
6. Terwujudnya kemantapan struktur ndustry daerah;
7. Meningkatnya pertumbuhan investasi di daerah;
8. Meningkatnya kuantitas dan kualitas ndustry kecil dan menengah;
9. Terwujudnya Iklim Usaha yang kondusif bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
10. Berkembangnya pariwisata melalui pengelolaan tempat tujuan wisata dan aset-aset budaya secara optimal.

b. “Peningkatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Pemerintah Daerah”
Tujuan.
Meningkatkan volume perputaran keuangan di daerah Kabupaten Gresik.
Sasaran.
1. Terwujudnya optimalisasi fungsi lembaga penge lolaan keuangan daerah;
2. Meningkatknya nilai pendapatan asli daerah;
3. Meningkatnya kinerja manajemen akuntasi keuangan daerah;

c. “Meningkatkan Pengelolaan Sumber Daya Alam sesuai potensi”
Tujuan.
Optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga memberikan kontribusi yang layak bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat;

Sasaran.
1. Meningkatnya eksplorasi, eksploitasi Sumber Da- ya Alam yang ada secara optimal namun tetap memperhatikan kelestarian lingkungan;
2. Mengembangkan Instrumen Pendukung Pem- bangunan Sumber Daya Alam.

d. “Meningkatkan Pengelolaan infrastrutur Daerah”
Tujuan.
Meningkatkan pemeliharaan dan pemanfaatan infrastruktur daerah secara optimal dan berkesinambungan;
Sasaran.
1. Meningkatnya Pengelolaan Sumber Daya Buatan Bidang Perhubungan (Darat, Laut dan Udara) agar tetap terjaga dan memberikan manfaat secara berkelanjutan;
2. Meningkatnya pengelolaan Sumber Daya Buatan Bidang Ke-PU-an (Pengairan, Kebina-margaan, Kecipta-karyaan);
3. Terwujudnya pengembangan Ketenaga Listrikan dan Energi;
4. Meningkatnya pelayanan Pos dan Telekomunikasi
5. Terwujudnya pengembangan Instrumen Pendukung Pembangunan Sumber Daya Buatan.

e. “Meningkatkan Pengelolaan Lingkungan Hidup”
Tujuan.
Menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memu- lihkan kondisi lingkungan hidup yang menurun akibat pesatnya aktivitas pembangunan
Sasaran.
1. Terwujudnya pengendalian dan Pelestarian Ling- kungan Hidup
2. Terwujudnya pengembangan Instrumen Pendu- kung Pengelolaan Lingkungan Hidup

f. “Peningkatan Kesempatan Kerja”
Tujuan.
Meningkatkan jumlah kesempatan kerja secara berkelanjutan.
Sasaran.
1. Meningkatnya jumlah dan kesempatan kerja bagi masyarakat;
2. Meningkatnya kualifikasi SDM pencari kerja;
3. Meningkatnya perlindungan terhadap perusahaan dan tenaga kerja;

g. “Pengembangan Produk Unggulan Daerah yang Berdaya Saing Global”
Tujuan.
Meningkatkan daya saing global bagi produk Unggulan Daerah Gresik serta meningkatnya peranan ekspor barang dan jasa.
Sasaran.
Meningkatnya daya saing global bagi produk Unggulan Daerah Gresik serta meningkatnya peranan ekspor barang dan jasa

1. Kebijakan Bidang Pendidikan dan SDM.

a. “Peningkatan Perluasan dan Pemerataan Pendidikan Usia Dini, Non Formal, dan Khusus”.
Tujuan.
Meningkatkan kesempatan dan pelayanan pendi- dikan yang terstruktur dan berjenjang, yaitu pada pendidikan dasar dan menengah, juga pada jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat pula dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang
Sasaran.
1. Terciptanya kesempatan bagi semua anak usia dini untuk tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya serta perkembangan tingkat usia sebagai persiapan mengikuti pendidikan dasar
2. Terciptanya layanan pendidikan sebagai pengganti, penambah dan pelengkap pendidikan formal serta memberikan pelayanan kepada peserta didik yang kurang mampu

b. “Peningkatan Perluasan dan Pemerataan Wajib Belajar 12 Tahun ( Pendidikan Dasar, Menengah dan Kejuruan)”
Tujuan.
Meningkatkan kesempatan dan pelayanan pendi- dikan yang terstruktur dan berjenjang, yaitu pada pendidikan dasar dan menengah.
Sasaran.
Meningkatnya akses dan pemerataan pelayanan pendidikan dasar yang bermutu dan terjangkau

c. “Peningkatan Perluasan dan Pemerataan Pendidikan Menengah dan Tinggi”
Tujuan.
Meningkatkan kesempatan dan pelayanan pendi- dikan yang terstruktur dan berjenjang, terutama sekolah menengah dan tinggi
Sasaran.
1. Meningkatnya akses dan pemerataan pelayanan pendidikan menengah yang bermutu dan terjangkau;
2. Meningkatnya kerjasama perguruan tinggi deng- an pemerintah daerah.

d. “Peningkatan Pelayanan Pendidikan untuk masyarakat”
Tujuan.
Meningkatkan kesempatan dan layanan pendi- dikan bagi warga masyarakat agar dapat memperoleh layanan pendidikan sebaik-baiknya.
Sasaran.
Meningkatnya minat baca dan kualitas layanan perpustakaan sekolah dan perpustakaan umum daerah

e. “Peningkatan Relevansi Pendidikan dengan Kebutuhan Pembangunan”
Tujuan.
Meningkatkan kompetensi pendidikan kejuruan dan pendidikan non formal guna mewujudkan kualitas lulusan dalam rangka memasuki dunia kerja.

Sasaran.
Terciptanya sinkronisasi kebutuhan pembangun- an yang ada dengan jenis pendidikan yang harus disiapkan

f. “Peningkatan Partisipasi Pemuda, Seni dan Budaya”
Tujuan.
Meningkatkan kualitas dan partisipasi pemuda serta menumbuh kembangkan seni dan budaya.
Sasaran.
1. Meningkatnya pemberdayaan pemuda sebagai subyek pembangunan dalam rangka peningkatan prestasi daerah;
2. Terwujudnya kelestarian seni budaya daerah dan khasanah sejarah serta nilai tradisional sebagai sumber nilai kearifan lokal yang merupakan modal dan mewujudkan jati diri masyarakat Gresik

1. Kebijakan Pemerintahan.

a. “Melanjutkan dan memantapkan reformasi birokrasi”
Tujuan.
Mewujudkan profil birokrat yang memiliki etika moralitas tinggi serta amanah.
Sasaran.
Meningkatnya kompetensi SDM aparatur yang dilandasi oleh moral dan etika.

b. “Meningkatkan kualitas pelayanan publik secara cepat, tepat dan pasti”
Tujuan.
Mengembangkan manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan public.
Sasaran.
Berkembangnya manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

c. “Peningkatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Pemerintah Daerah”.
Tujuan.
Meningkatkan volume perputaran keuangan dan pengelolaan aset daerah.
Sasaran.
Terwujudnya optimalisasi fungsi lembaga penge- lolaan keuangan daerah dan pengelolaan aset daerah

d. “Pengembangan Kapasitas Pemerintah dalam rangka Otonomi Daerah”
Tujuan.
Meningkatkan secara bersama-sama kemampuan sistem, lembaga dan sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah dalam penyelenggaraan.
Sasaran.
Meningkatkan Kapasitas Sistem, Kelembagaan dan SDM Pemerintah Daerah pemerintahan daerah

e. “Membangun masyarakat yang demokratis”
Tujuan.
Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pem- bangunan sesuai dengan Hak dan Kewajiban
Sasaran
Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan

f. “Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Daerah”
Tujuan.
Mewujudkan sistem keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat yang mampu melindungi keseluruhan warga masyarakat dari gangguan ketertiban dan keamanan.
Sasaran.
1. Terciptanya Ketentraman dan Ketertiban Umum masyarakat serta meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah;
2. Mengembangkan strategi pengamanan daerah secara berkesinambungan.

g. “Meningkatkan Penegakan hukum”
Tujuan.
Mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan HAM sehingga berkurangnya pelanggaran hukum.
Sasaran.
1. Terciptanya berbagai perangkat produk hukum yang akan menjadi landasan hukum untuk berperilaku tertib dalam rangka penyelengga- raan pemerintah daerah.
2. Meningkatkan kesadaran dan perlindungan hukum masyarakat dan HAM termasuk para penyelenggara pemerintahan.

h. “Pengembangan Kapasitas Pemerintah dalam rangka Otonomi Daerah”
Tujuan.
Meningkatkan secara bersama-sama kemampuan sistem, lembaga dan sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah dalam penyelenggaraan
Sasaran.
1. Meningkatkan Kapasitas Sistem, Kelembagaan dan SDM Pemerintah Daerah pemerintahan daerah;
2. Terwujudnya efektivitas sistem pengawasan dan audit serta akuntabilitas kinerja penyelengga raan pemerintahan daerah;
3. Berkembangnya manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan public;
4. Terwujudnya efektivitas sistem pengawasan dan audit serta akuntabilitas kinerja penyelengga- raan pemerintahan daerah.


i. “Peningkatan Manajemen Pembangunan Daerah”
Tujuan.
Mewujudkan semakin mantapnya manajemen pembangunan daerah dan keterpaduan program.

Sasaran.
Mencapai ketersediaan kuantitas dan kualitas dokumen perencanaan daerah serta terciptanya keterpaduan substansi dan kepentingan perencanaan.

j. “Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Daerah”
Tujuan.
Mewujudkan sistem keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat yang mampu melindungi keseluruhan warga masyarakat dari gangguan ketertiban dan
Sasaran.
1. Terciptanya Ketentraman dan Ketertiban Umum masyarakat serta meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah;
2. Mengembangkan strategi pengamanan daerah secara berkesinambungan.

k. “Peningkatan Penegakan dan Kepastian Hukum”
Tujuan.
Mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan HAM sehingga berkurangnya pelanggaran hukum
Sasaran.
1. Terciptanya berbagai perangkat produk hukum yang akan menjadi landasan hukum untuk berperilaku tertib dalam rangka penyelengga- raan pemerintah daerah;
2. Meningkatkan kesadaran dan perlindungan hukum masyarakat dan HAM termasuk para penyelenggara pemerintahan.

l. “Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Kecil berkualitas”
Tujuan.
Meningkatkan keefektifan kebijakan tentang kependudukan hingga nyata berkonsekuensi pada dampak posistif terbentuknya keluarga kecil berkualitas
Sasaran.
1. Menurunnya laju pertumbuhan penduduk dan menciptakan keluarga kecil yang harmonis dan berkualitas.
2. Tertatanya administrasi kependudukan.

m. “Meningkatkan Kualitas SDM Aparatur”
Tujuan.
Meningkatkan standar kualitas birokrat yang mumpuni dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi pelayan masyarakat.
Sasaran.
Terwujudnya sistem pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia aparatur sesuai dengan kebutuhan dalam melaksanakan tugas kepemerintahan

n. “Mengembangkan Etika Moral”
Tujuan.
Mewujudkan profil birokrat yang memiliki etika moralitas tinggi serta amanah.
Sasaran.
Mewujudkan profil birokrat yang memiliki eti- ka moralitas tinggi serta amanah

1. Kebijakan Agama

a. “Penguatan pengamalan keagamaan”
Tujuan.
Meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi umat beragama dalam melaksanakan ajaran agama, mendorong dan meningkatkan partisipa- si masyarakat dalam kegiatan pelayanan kehi- dupan beragama.
Sasaran
Meningkatnya pelayanan dan kemudahan bagi umat beragama dalam melaksanakan ajaran agama, mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pelayan- an kehidupan beragama.

b. “Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Pemahaman Agama serta Kehidupan Beragama”
Tujuan.
Meningkatkan pemahaman nilai-nilai ajaran agama dan mendorong dilaksanakannya ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
Sasaran.
Meningkatnya pemahaman, penghayatan, pengamalan, dan pengembangan nilai-nilai ajaran agama bagi setiap individu, keluarga, masyarakat, dan penyelenggara Negara.

c. “Peningkatan Kerukunan umat Beragama”
Tujuan.
Mewujudkan kerukunan internal dan antar umat beragama
Sasaran.
Terwujudnya kemantapan dasar-dasar kerukun- an intern dan antar umat beragama yang dilandasi nilai-nilai luhur agama untuk mencapai keharmonisan social kemasyarakatan.


II. PROGRAM
1. PROGRAM PRIORITAS (UNGGULAN)

1. Kesehatan.
Meningkatkan kualitas dan pemerataan kesehatan serta jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin;

2. Kesejahteraan.
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

3. Ekonomi.

1. Pengembangan Pertanian, Perikanan, Kelautan, Industri, Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Pariwisata
2. Pengembangan Produk Unggulan Daerah yang Berdaya Saing Global

4. Infrastruktur.
Meningkatkan Pengadaan dan Pengelolaan infrastrutur Daerah.

5. Ketenagakerjaan.
Perluasan dan Peningkatan Kesempatan Kerja

6. Pendidikan.
1. Peningkatan Mutu, Perluasan dan Pemerataan Pendidikan Usia Dini, Non Formal, dan Kebutuhan Khusus
2. Peningkatan Perluasan dan Pemerataan Wajib Belajar 12 Tahun ( Pendidikan Dasar, Menengah dan Kejuruan )
3. Peningkatan Partisipasi Pemuda, Seni dan Budaya

7. Pemerintahan.
1. Melanjutkan dan memantapkan reformasi birokrasi
2. Meningkatkan kualitas pelayanan publik secara cepat, tepat dan pasti
3. Pengembangan Kapasitas Pemerintah dalam rangka Otonomi Daerah

8. Agama
Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Pemahaman Agama serta Kehidupan Beragama

1. PROGRAM 100 HARI

1. Sektor Kesehatan.
Peningkatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tidak mampu.

2. Sektor Kesejahteraan
Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat pedesaan

3. Sektor Ekonomi
1. Program peningkatan penerapan teknologi pertanian /perkebunan.
2. Program pengembangan budidaya perikanan dan perikanan tangkap.
3. Program Pengembangan dan system pendukung usaha bagi Industri Kecil dan Menengah melalui penguatan centra, permodalan dan jaringan pemasaran.
4. Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah.
5. Program Pembinaan pedagang kaki lima dan asongan.
6. Program pengembangan lembaga ekonomi pedesaan.

4. Sektor KetenagaKerjaan
Program Peningkatan Kesempatan Kerja

5. Sektor Pendidikan
1. Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan.
2. Program Manajemen Pelayanan Pendidikan.
3. Program peningkatan peran serta kepemudaan

6. Sektor Pemerintahan
Meningkatkan kualitas pelayanan publik secara cepat, tepat dan pasti.

7. Sektor Agama.
Peningkatan Pemahaman, Penghayatan, Pengamalan dan Pengembangan Nilai-Nilai Keagamaan

1. PROGRAM 100 HARI KERJA

1. Sektor Kesehatan.
Peningkatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tidak mampu.

2. Sektor Kesejahteraan
Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat pedesaan

3. Sektor Ekonomi
1. Program peningkatan penerapan teknologi pertanian /perkebunan.
2. Program pengembangan budidaya perikanan dan perikanan tangkap.
3. Program Pengembangan dan system pendukung usaha bagi Industri Kecil dan Menengah melalui penguatan centra, permodalan dan jaringan pemasaran.
4. Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah.
5. Program Pembinaan pedagang kaki lima dan asongan.
6. Program pengembangan lembaga ekonomi pedesaan.

4. Sektor KetenagaKerjaan
Program Peningkatan Kesempatan Kerja

5. Sektor Pendidikan
1. Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan.
2. Program Manajemen Pelayanan Pendidikan.
3. Program peningkatan peran serta kepemudaan

6. Sektor Pemerintahan
Meningkatkan kualitas pelayanan publik secara cepat, tepat dan pasti.

7. Sektor Agama.
Peningkatan Pemahaman, Penghayatan, Pengamalan dan Pengembangan Nilai-Nilai Keagamaan


1. PELAKSANAAN PROGRAM 1 TAHUN PERTAMA
1. Sektor Kesehatan
1. Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan.
2. Program Pengembangan Lingkungan Sehat
3. Program peningkatan pelayanan kesehatan anak balita
4. Program Pengawasan Obat dan Makanan
5. Program peningkatan pelayanan kesehatan lansia
6. Program Keluarga Berencana.
7. Program pelayanan kontrasepsi.
8. Program pembinaan peran serta masyarakat dalam pelayanan KB/KR yang madiri.

2. Sektor Kesejahteraan
1. Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahtera- an Sosial.
2. Program peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa.

3. Sektor Ekonomi
1. Program Peningkatan Kesejahteraan Petani
2. Program pemberdayaan penyuluh pertanian /perkebunan lapangan
3. Program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
4. Program pengembangan sistem Penyuluhan perikanan
5. Program Pengembangan sentra-sentra industri potensial.
6. Program penciptaan iklim Usaha Kecil Menengah yang kondusif.
7. Program Pengembangan Kemitraan
8. Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil Menengah
9. Program optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi perikanan

4. Sektor Infrastruktur
1. Program pembangunan infrastruktur perdesaan.
2. Program Pengembangan Perumahan.
3. Program Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas LLAJ.
4. Program peningkatan pelayanan angkutan.
5. Program peningkatan dan pengamanan lalu lintas.
6. Program Pembangunan turap/talud/brojong.

5. Ketenagakerjaan
Program Peningkatan Kualitas dan Produktivi tas Tenaga Kerja.

6. Pendidikan
1. Program Pendidikan Anak Usia Dini
2. Program Manajemen Pelayanan Pendidikan
3. Program upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
4. Program Pengembangan Kebijakan dan Manajemen Olahraga.
5. Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga.

7. Pemerintahan
1. Program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah/ wakil kepala daerah.
2. Program peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH
3. Program Peningkatan Profesionalism tenaga pemeriksa dan aparatur pengawasan.
4. Program Mengintensifkan penanganan pengaduan masyarakat.
5. Program peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa.

8. Agama
Peningkatan Kerukunan Intern dan Antar umat Beragama

1. RENCANA PROGRAM 3 TAHUN

1. Kesehatan
1. Program pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana puskesmas/puskesmas pembantu dan jaringannya.
2. Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat
3. Program Perbaikan Gizi Masyarakat.
4. Program Pengembangan Obat Asli Indonesia.
5. Program Kemitraan peningkatan pelayanan kesehatan.
6. Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular.
7. Program peningkatan penanggulangan narkoba, PMS termasuk HIV/ AIDS.
8. Program pengawasan dan pengendalian kesehatan makanan.
9. Program peningkatan keselamatan ibu melahirkan dan anak.
10. Program Kesehatan Reproduksi Remaja.
11. Program promosi kesehatan ibu, bayi dan anak melalui kelompok kegiatan di masyarakat.
12. Program pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan.
13. Program peningkatan kegiatan budaya kelautan dan wawasan maritim kepada masyarakat.

2. Kesejahteraan
1. Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial
2. Program pembinaan anak terlantar
3. Program peningkatan peran perempuan di perdesaan

3. Ekonomi
1. Program Peningkatan Ketahanan Pangan pertanian/perkebunan.
2. Program peningkatan pemasaran hasil produksi pertanian/perkebunan.
3. Program peningkatan produksi pertanian/perkebunan.
4. Program pencegahan dan penanggulangan penyakit ternak.
5. Program peningkatan produksi hasil peternakan.
6. Program peningkatan pemasaran hasil produksi peternakan.
7. Perlindungan dan konservasi sumber daya hutan.
8. Program pemanfaatan kawasan baton industry.
9. Program pembinaan dan penertiban industri hasil hutan.
10. Program perencanaan dan pengembangan baton.
11. Program peningkatan kesadaran dan penegakan hukum dalam pendayagunaan sumberdaya laut.
12. Program peningkatan mitigasi bencana alam laut dan prakiraan iklim laut.
13. Program peningkatan Kapasitas Iptek Sistem Produksi
14. Program Peningkatan Kemampuan Teknologi Industri.
15. Program Perlindungan Konsumen dan pengamanan perdagangan.
16. Program Peningkatan dan Pengembangan Ekspor.
17. Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi
18. Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata.
19. Program Pengembangan Destinasi Pariwisata.

4. Infrastruktur
1. Program Pembangunan Jalan dan Jembatan.
2. Program Pembangunan saluran drainase/ gorong-gorong
3. Program peningkatan sarana dan prasarana kebinamargaan.
4. Program pengendalian banjir
5. Program penyediaan dan pengolahan air baku.
6. Program pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh.
7. Program Lingkungan Sehat Perumahan.
8. Program peningkatan kelaikan pengoperasian kendaraan bermotor.
9. Program inspeksi kondisi Jalan dan Jembatan.
10. Program rehabilitasi/pemeliharaan talud/ bronjong.

5. Ketenagakerjaan
Program Perlindungan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan

6. Pendidikan
1. Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
2. Program Pendidikan Non Formal.
3. Program Pendidikan Luar Biasa.
4. Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.
5. Program Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Pemuda.
6. Program peningkatan upaya penumbuhan kewirausahaan dan kecakapan hidup pemuda.
7. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga
8. Program Pengembangan Nilai Budaya

7. Pemerintahan
1. Program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah.
2. Program Penataan dan Penyempurnaan kebijakan sistem dan prosedur pengawasan.
3. Program Peningkatan Kerjasama Antar Pemerintah Daerah.
4. Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur.
5. Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur.

8. Agama
Peningkatan Pelayanan kehidupan social keagamaan

1. RENCANA PROGRAM 5 TAHUN

1. Kesehatan
1. Program pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit/rumah sakit jiwa/rumah sakit paru-paru/rumah sakit mata.
2. Program pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit/rumah sakit jiwa/rumah sakit paru-paru/rumah sakit mata.
3. Program Obat dan Perbekalan Kesehatan.
4. Program Upaya Kesehatan Masyarakat.
5. Program pengembangan pusat pelayanan informasi dan konseling KRR.
6. Program pengembangan bahan informasi tentang pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak.
7. Program penyiapan tenaga pendamping kelompok bina keluarga.
8. Program pengembangan model operasional BKB-Posyandu-PADU.

2. Kesejahteraan
1. Program pembinaan para penyandang cacat dan trauma
2. Program pembinaan panti asuhan/ panti jompo.
3. Program pembinaan eks penyandang penyakit sosial (eks narapidana, PSK, narkoba dan penyakit sosial lainnya.

3. Ekonomi
1. Program peningkatan penerapan teknologi petemakan
2. Program Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Hutan
3. Program rehabilitasi hutan dan lahan
4. Program Penataan Struktur Industri.
5. Program Peningkatan Kerjasama Perdagangan Internasional.

4. Infrastruktur
1. Program Pembangunan sistem informasi/data base jalan dan jembatan
2. Program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya.
3. Program pengembangan, pengelolaan dan konversi sungai, danau dan sumber daya air lainnya.
4. Program pengembangan kinerja pengelolaan air minum dan air limbah.
5. Program Pemberdayaan komunitas Perumahan.
6. Program perbaikan perumahan akibat bencana alam/social.
7. Program peningkatan kesiagaan dan pencegahan bahaya kebakaran.
8. Program pengelolaan areal pemakaman.
9. Program Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan.
10. Program tanggap darurat Jalan dan Jembatan
11. Program rehabilitasi/pemeliharaan Jalan dan Jembatan.

5. Ketenagakerjaan
1. Program pelatihan kualitas tenaga kerja
2. Perlindungan hukum tenaga kerja

6. Pendidikan
1. Program Pengelolaan Kekayaan Budaya
2. Program Pengelolaan Keragaman Budaya.
3. Program pengembangan kerjasama pengelolaan kekayaan budaya.

7. Pemerintahan.
Program Penataan Peraturan Perundang-undangan

8. Agama
Penguatan dialog antar dan intern agama

(Sumber : http://kpugresik.info/)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean