Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Terdakwa Lapter 'Cuci Tangan'

Terdakwa Lapter 'Cuci Tangan'

Posted by Media Bawean on Selasa, 06 Juli 2010

Media Bawean, 6 Juli 2010

Sumber : Surya

GRESIK - Surya- Terdakwa kasus dugaan korupsi Rp 474,761 juta proyek ganti rugi tanaman pembangunan lapangan terbang (Lapter) perintis di Tanjung Ori Tambak Pulau Bawean, mulai ‘cuci tangan’ dan mencari kambing hitam. Hal itu terlihat saat pembacaan esepsi di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Senin (5/8) siang.

Dalam sidang yang diketuai Fatkul Mujib SH, terdakwa Sofyan (mantan Camat Tambak), Toni Wahjoe Santoso (mantan Kabag Pemerintahan Umum), Gatot Siswanto (Mantan Camat Cerme) dan Joko S (mantan Sekcam Tambak), melalui kuasa hukumnya sama-sama berkilah kalau tuduhan terhadap mereka tak mendasar. Selain itu, terdakwa terkesan sama-sama ‘menyalahkan’ Danauri, mantan Kades Tanjung Ori yang juga menjadi terdakwa dalam kasus serupa. Salah satu ‘kebersamaan’ ke empat terdakwa adalah, mereka mengaku uang ganti rugi telah diserahkan ke Danauri.

Halim, kuasa hukum Joko mengatakan, tuduhan jaksa tak cermat dan tidak jelas, seperti jumlah uang yang dituduhkan dikorupsi oleh kliennya tidak tertulis dalam BAP. Selain itu, bila kasusnya sekadar kerugian, siapa yang merasa dirugikan. “Seharusnya kasus ini dibawa ke peradilan tata niaga, bukan peradilan umum,” tegasnya.

Selain itu, tambahnya, klienya sampai saat ini belum mendapatkan surat perintah dari siapapun yang menyatakan kalau kliennya termasuk panitia pembebasan lahan untuk lapter.

Tudingan dakwaan jaksa tak cermat, juga dilontarkan Sukardi, kuasa hukum terdakwa Toni dan Gatot. Menurutnya, kasus ini seharusnya disidang di PTUN bukan di PN Gresik. “Sebab kasusnya bukan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Kuasa hukum Danauri, Sinaga SH mengaku sudah membaca kalau kliennya bakal menjadi sasaran tembak ke empat terdakwa lainnya. Hanya saja, pihaknya merasa belum perlu melakukan pembelaan. “Ini kan agendanya esepsi, jadi wajar kalau mereka seperti itu. Tapi saya sudah membaca arahnya,” ujar Sinaga, usai persidangan.nsan

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean