Media Bawean, 31 Januari 2011
"Salah satu solusi mengantisipasi kenakalan remaja adalah menikahkan anak jika sudah waktunya," kata KH. Hafidz Halifi ketika ceramah pernikahan di Komalasa Sangkapura, (30/1/2011).
"Berilah kebebasan kepada anak untuk menentukan pilihannya, jangan diintervensi dalam urusan percintaan. Jika terlalu diatur, nantinya membawa dampak fatal dikemudian harinya,"ujarnya.
Bila anak sudah memiliki pilihan, menurut KH. Hafidz dari Tambak Pulau Bawean, maka restuilah untuk menikah, jangan dilarang yang berakibat fatal seperti kawin lari. "Jika di larang menentukan pilihan atau pasangan, si anak bisa menggantikan orang tua sebagai walinya dengan menggunakan wali hakim,"jelasnya.
Termasuk dalam pekerjaan, anak tidak bisa diarahkan sesuai kemauan orang tuanya, punya kebebasan memilih sesuai bakat dan profesi yang diinginkan. "Terkecuali pelanggaran syari'at, orang tua punya kewenangan untuk melarangnya,"paparnya. (bst)
Posting Komentar