Media Bawean, 19 September 2011
Abd. Aziz sebagai Kepala Desa (Kades) Daun, kecamatan Sangkapura, kabupaten Gresik yang tepilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tanggal 6 Juli 2011, sampai sekarang belum dilantik oleh Bupati Gresik.
Abd. Aziz sebagai kepala desa terpilih dihubungi Media Bawean (senin, 19/9/2011) mengatakan belum tahu kapan pelantikan atas dirinya sebagai kepala desa Daun.
"Sampai saat ini belum ada tanda-tanda atau belum menerima undangan pelantikan dari Pemkab Gresik,"katanya.
Sementara Camat Sangkapura, Mahruri menyatakan sudah mengusulkan keatas agar segera dilantik, tapi sampai sekarang belum ada pelantikan.
"Kapan pelantikan kades Daun, saya sendiri belum tahu kapan akan dilantik?"paparnya.
Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Pemkab Gresik, Tursilowanto Harijogi dihubungi Media Bawean menyatakan sudah mengusulkan, tetapi sampai sekarang belum ada perintah untuk turunnya SK. "Kemungkinan menunggu kedatangan Bapak Bupati yang saat ini masih mengikuti pendidikan di Amerika,"ujarnya.
Soal 15 hari sesuai Perda, menurut Tursilowanto Harijogi, setelah 15 hari turunnya SK maka diwajibkan untuk diadakan pelantikan.
Perlu diketahui, hasil Pemilihan Kepala Desa Daun, tanggal 6 Juli 2011 dari jumlah hak pilih sebanyak 4.060 orang, pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 3.162 orang, dan tidak hadir sebanyak 898 orang.
Adapun hasil perolehan suara, sebagai berikut :
Moh. Yusuf sebagai nomor urut 1 = 140 suara
Abd. Aziz, SH., sebagai nomor urut 2 = 2.038
Suhofi, S.Sos., sebagai nomor urut 3. = 953
Suara tidak sah = 31 suara. (bst)
1 comments:
as.mudah mudahan cepat dilantik pak,barang kali ada masalah hukum yah
Posting Komentar