Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » KTP Ganda,
Terbanyak di Bawean

KTP Ganda,
Terbanyak di Bawean

Posted by Media Bawean on Senin, 12 September 2011

Media Bawean, 12 September 2011 


GRESIK- Meski tim verifikasi hingga saat ini terus melakukan pemutakhiran data-data kependudukan di Kabupaten Gresik, tim bentukan Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Sosial (Dispenduk Capil) Kabupaten Gresik, berhasil menelusuri permainan data kependudukan di Pulau Bawean.

Setelah dilakukan pendalaman, ternyata kesalahan data-data yang paling banyak dijumpai tersebut berada di Kecamatan Sangkapura, Bawean. Di sini, tim verifikasi Dispenduk Capil Gresik, acapkali menemukan nama lengkap yang kembar, namun yang diubah hanya tanggal lahirnya saja atau alamatnya saja.

Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Sosial (Kadis Penduk Capil) Kabupaten Gresik Hermanto T.H. Sianturi, ketika di konfirmasi Senin (12/9) pagi tadi mengatakan, berdasarkan temuan tim itu, dirinya akan berkoordinasi dengan kecamatan setempat untuk dilakukan verifikasi ulang. Dan para pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda tersebut nantinya harus dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Begitu data-data kependudukan dari Pulau Bawean itu kami ubah ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), yang awalnya menggunakan Sistem Informasi Kependudukan (SIM-Duk), langsung terlihat data-data yang kacau termasuk di Kecamatan Sangkapura banyak ditemukan penduduk dengan nama yang sama persis namun ia bisa berganti-ganti alamat maupun tanggal lahir,” terang Hermanto.

Dari inventarisir data terkait jumlah penduduk dengan nama sama dengan identitas lainnya yang berbeda, diketahui kalau pemakai KTP ganda tersebut paling banyak adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Pulau Bawean. “ Kami sudah beberapa kali mendapati KTP ganda itu paling banyak dimiliki TKI/TKW asal Pulau Bawean. Yang paling mengejutkan adalah, para pemegang KTP ganda itu sebenarnya masih belum cukup umur, namun karena nekat ingin bekerja sebagai TKW, ia terpaksa memalsukan identitasnya supaya memegang KTP, “ ujarnya.

Masih menurut Hermanto, di sinilah peran oknum kecamatan untuk memuluskan adanya KTP aspal itu. KTP itu dibuat rangkap dua karena satu KTP dengan umur yang sudah di-“tua” kan itu diberikan ke tekong yang bertugas menguruskan izin masuk para TKI ini. Dengan izin yang sudah diuruskan para tekong tersebut, para TKI tersebut bisa masuk ke negara tujuan para TKI asal Bawean ini.

“Tragis memang. Dari kelemahan SIM-Duk inilah, seringkali dipakai sejumlah oknum di kantor kecamatan yang bertugas membuatkan KTP, untuk mengeruk keuntungan dengan cara menerbitkan KTP asli tapi palsu alias aspal.Mengapa disebut aspal? Karena, bentuk fisik KTP itu sendiri kan asli, lengkap dengan stempel kantor instansi setempat. Yang membuat KTP itu menjadi palsu adalah data-data yang diberikan tidak sesuai dengan kenyataan. Yang paling banyak dipalsukan adalah data-data tanggal lahir, “ ungkap Hermanto. 

Seiring perubahan dari SIM-Duk ke SIAK itu, dipastikan tidak akan ada lagi warga Kabupaten Gresik pada umumnya dan Kecamatan Sangkapura pada khususnya, yang punya KTP ganda. Setelah ini, dipastikan pula, seluruh pemegang KTP ganda asal Kecamatan Sangkapura itu langsung diblokir KTP-nya.

Sumber : Surabaya Post

SHARE :

1 comments:

xxxxxx 13 September 2011 pukul 13.00

Bicara tentang ktp ganda memang serba repot, terkadang hal itu terjadi karena kesadaran dari masyarakat (khususnya bawean keseleuruhan) yang kurang/tidak mematuhi aturan yang ada, memang perlu banyak pembenahan baik dari kesadaran masyarakat itu sendiri, di desa terus ke atas ke atas dan ke atas.

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean