Media Bawean, 22 September 2011
Sumber : SURYA
GRESIK l SURYA Online- Keluarga pasien pemilik kartu Jamkesmas mengadu ke DPRD Gresik karena mendapat tagihan Rp 740.000 untuk biaya obat selama perawatan di Puskesmas Sangkapura, Kamis (22/9). Keluhan warga itu diterima anggota komisi D yang selanjutnya berjanji akan mengusutnya.
Penetapan biaya pembelian obat di Puskesmas disampaikan keluarga pasien Ali alias Auk-Auk (60) warga Batusendi, desa Sidogedungbatu, Sangkapura, Pulau Bawean. Disebutkan Ali menjalani perawatan di Puskesmas Sangkapura mulai Minggu (18/9) hingga Rabu (21/9).
Ali adalah merupakan warga yang mengalami tuna wicara. Pria yang belum menikah itu bekerja sebagai nelayan kecil dan banyak mengabdi sebagai penjaga air yang disalurkan ke rumah warga di kampungnya.
Salah satu keluarga Ali, Mujiburrahman mengatakan ketika mengurus administrasi di Puskesmas Sangkapura keluarga disodori kuitansi pembayaran sebesar Rp 740.000. “Padahal pakai Jamkesmas tapi kok masih bayar mahal,” ungkap Mujiburrahman.
Ketua Komisi D Chumaidi Maum menyesalkan tarikan biaya dari Puskesmas pada masyarakat kurang mampu pemilik kartu Jamkesmas. “Kalau SPM memang warga diminta bayar semampunya tapi kalau pemegang Jamkesmas harusnya digratiskan, kalau memang demikian prakteknya berarti ada pelanggaran,” ujar Chumaidi kemarin.
Politisi dari fraksi PKB itu berjanji akan menelusuri laporan itu dan akan meninjau langsung ke Bawean.
Posting Komentar