Media Bawean, 22 September 2011
Pembiayaan pengobatan rawat inap pasien memiliki Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS), bernama Ali alias Auk-Auk (60 th.) asal Batusendi, desa Sidogedungbatu, Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, yang telah dikembalikan oleh pihak Puskesmas Sangkapura sesuai nominal yang dibayarkan, sebesar Rp.740ribu.
Kepala UPT. Puskesmas Sangkapura, (kamis, 22/9/2011) memanggil pihak keluarga pasien setelah mendapat instruksi langsung dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.
Menurut dr. Achmad Syafik, mengatakan setelah mendapat perintah atasan agar seluruh pembiayaan digratiskan, maka biaya yang dibayarkan kemarin (rabu, 21/9/2011) dikembalikan utuh tidak ada pemotongan.
Sebenarnya menurut dr. Achmad Syafik, ada beberapa obat yang ditanggungkan kepada pasien sehubungan terbatasnya persediaan obat dari pemerintah di Puskesmas Sangkapura. Tetapi perintah atasan disuruh klaimkan ke Dinas Kesehatan Gresik, sehingga seluruh pembiayaan digratiskan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr. Sugeng Widodo dihubungi Media Bawean mengatakan sudah menghubungi Kepala UPT. Puskesmas Sangkapura agar seluruh pembiayaan pasien dikembalikan secara utuh. "Tidak dibenarkan ada pembiayaan terhadap pasein miskin, apalagi Puskesmas bukan tempat berjualan obat-obatan,"katanya.
"Uang pembiayaan sudah diperintahkan dikembalikan dengan membuat bukti pengembalian kepada pasien sesuai biaya yang dikenakan,"jelasnya.
Menurut dr. Sugeng Widodo, semestinya pengobatan untuk pasien yang memiliki JAMKESMAS sudah tersediakan obatan-obatanya, tidak dibenarkan jika melakukan pungutan pembiayaan.
Ketika pengembalian uang kepada Mujiburrahman sebagai keluarga pasein, pihak Puskesmas menyatakan meminta maaf atas kekurangan serta kesalahan yang diperbuat, diantaranya tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada keluarga pasien bahwa obat-obatan yang digunakan adalah ditanggungkan kepada pasein.
Bagaimana jika Ali sebagai pasien dirujuk kembali ke Puskesmas? dr. Achmad Syafik menjawab, "Silahkan dirujuk kembali, salah jika kita menolak pasien. Tetapi perlu diingat, obat-obatan tertentu yang tidak tersedia di Puskemmas ditanggungkan kepada pasien,"jawabnya.
Kesimpulannya, Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) ternyata tidak sepenuhnya menjamin untuk kesehatan bagi pasien miskin. Sehingga diperlukan adanya kontrol dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik atas pelayanan terhadap pasien yang memiliki JAMKESMAS agar sepenuhnya biaya pengobatan digratiskan. Karena berdasarkan suara masyarakat, sebagian besar pasien memiliki JAMKESMAS tetap saja dikenakan biaya pengobatan, tentunya sangat memberatkan bagi keluarga miskin.
Kondisi Pasien Bernama Ali
Ali alias Auk-Auk (60 th.) berstatus bujang dengan kondisi tidak bisa bicara normal atau bisu saat ini sedang terbaring di rumahnya. Ironisnya, ibunda Ali juga mengalami sakit parah juga berada di rumahnya. Beban berat dan ketakutan terhadap pembiayaan yang harus ditanggung, akhirnya Ali memutuskan berobat kepada dukun kampung. Sehubungan kartu JAMKESMAS yang dimilikinya, tidak menjamin untuk menggratiskan biaya pengobatannya. (bst)
10 comments
repotna uy ...... la katobukan jereak......tak takok ka dhusa kapola terro se agaya a bhei penampilanna...... kasian......
A'tanya'A RENG....Nya SETTONG oRENG bhei se Olle gratis?
mUN Oreng Se laen TAK olle?
gratis kan udh msk media.... klo nggak yach gitu dech.....................
TAU AJA .......... ( emang B'tul koq )....HE...EEEE biar makmur dikit.
Yth. dr. Sugeng Widodo... terima kasih sdh perduli kepada kami, ORANG-ORANG MISKIN, tlng terus dikontrol PUSKESMAS SANGKAPURA, nampaknya banyak yg kurang benar,,, terutama pelayanan dan penarikan biaya sama pasien. Apa PUSKESMAS g' jual obat ya???? (maksudnya beli di toko biasa, trus dibungkus layaknya obat yang mahal)...
mon oreng batosendi etolong ka basit,oreng laen kampong tak etolong khusussa desa daun
Pantesan selalu bancaan terrus..... makan-makan enak pake uang he.......eee....
yang ketahuan satu, yang gak ketahuan banyak ! Ayuuuu pabeli kabbhiiiiii
adu apa reak ,, tak menger kabbhi ..
ye sangak ..
Posting Komentar