Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Tidak Ada KTP Ganda
Di Kecamatan Sangkapura

Tidak Ada KTP Ganda
Di Kecamatan Sangkapura

Posted by Media Bawean on Minggu, 18 September 2011

Media Bawean, 18 September 2011

Junaidi sebagai Kasi Kependudukan Kecamatan Sangkapura, ditemui Media Bawean (jum'at, 16/9/2011), mengatakan tidak tahu menahu dengan adanya persoalan banyak Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda di kecamatan Sangkapura.

Menurutnya, KTP yang diproses dan diurus dalam pembuatannya sudah sesuai mekanisme ketentuan yang ada, alias sesuai prosedur dalam pengurusan. "Bila terjadi ganda dalam pembuatan, saya sendiri sebagai Kasi merasa bingung, dimana letak kesalahan dan kucangannya,"katanya.

"Sepertinya tidak ada pembuatan KTP ganda, bila ada kemungkinan besar pembuatannya diluar prosedur atau melalui oknum orang luar,"paparnya.

Sesuai pemberitaan media sebelumnya, Catatan Sipil dan Sosial (Dispenduk Capil) Kabupaten Gresik, berhasil menelusuri permainan data kependudukan di Pulau Bawean. Setelah dilakukan pendalaman, ternyata kesalahan data-data banyak dijumpai di Kecamatan Sangkapura, Bawean.

Di sini, tim verifikasi Dispenduk Capil Gresik, menemukan nama lengkap yang kembar, namun yang diubah hanya tanggal lahirnya saja atau alamatnya saja.Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Sosial (Kadis Penduk Capil) Kabupaten Gresik Hermanto T.H. Sianturi, ketika di konfirmasi Senin (12/9), membenarkan temuan tersebut. Dirinya mengaku akan berkoordinasi dengan kecamatan setempat untuk dilakukan verifikasi ulang.

Dan para pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda tersebut nantinya harus dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dari inventarisir data terkait jumlah penduduk dengan nama sama dengan identitas lainnya yang berbeda, diketahui kalau pemakai KTP ganda tersebut paling banyak adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pulau Bawean.

“Kami sudah beberapa kali mendapati KTP ganda itu paling banyak dimiliki TKI/TKW asal Pulau Bawean.

Yang paling mengejutkan adalah, para pemegang KTP ganda itu sebenarnya masih belum cukup umur, namun karena nekat ingin bekerja sebagai TKW, ia terpaksa memalsukan identitasnya supaya memegang KTP,“ ujar Hermanto.

Menurutnya, ada peran oknum kecamatan untuk memuluskan adanya KTP aspal itu.

KTP itu dibuat rangkap dua karena satu KTP dengan umur yang sudah di-“tua” kan itu diberikan ke tekong yang bertugas menguruskan izin masuk para TKI ini.

Dengan izin yang sudah diuruskan para tekong tersebut, para TKI tersebut bisa masuk ke negara tujuan para TKI asal Bawean ini.

“Tragis memang. Dari kelemahan SIM-Duk inilah, seringkali dipakai sejumlah oknum di kantor kecamatan yang bertugas membuatkan KTP, untuk mengeruk keuntungan dengan cara menerbitkan KTP asli tapi palsu alias aspal.

Disebut aspal? Karena, bentuk fisik KTP itu sendiri kan asli, lengkap dengan stempel kantor instansi setempat. Yang membuat KTP itu menjadi palsu adalah data-data yang diberikan tidak sesuai dengan kenyataan. Yang paling banyak dipalsukan adalah data-data tanggal lahir, “ ungkap Hermanto. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean