Media Bawean, 14 Oktober 2011
Untuk kesekian kalinya, kawasan Pelabuhan Gresik terjadi pencurian sepeda motor (curanmor). Ditinggal selama 30 menit, sepeda motor Honda Mega Pro Nopol W 2306 G tahun 2009, milik M. Fahrurozi (22), warga Sangkapura Bawean, lenyap digondol maling.
Sebelumnya, korban memarkir motor di dekat kapal dan ditinggal untuk keperluan menjemput saudaranya yang turun dari kapal penumpang Bawean. “Motor sudah dikunci setir, 30 menit saya kembali ke tempat motor di parkir, sudah tidak ada,” ujar Fahrurozi.
Kapolsek Pelayanan dan Pengamanan Pelabuhan (KP3), AKP Suhariani membenarkan laporan tentang kehilangan sepeda motor. “Kasusnya sudah dilimpahkan dan ditangani Satreskrim Polres Gresik,” jelasnya.
Untuk menekan angka pencurian sepeda motor dan tindak kriminalitas di wilayah pelabuhan, menurut Kapolsek, seluruh anggota akan memberlakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pengendara motor yang keluar maupun masuk di Pelabuhan Gresik.
“Motor yang keluar masuk Pelabuhan Gresik akan kita periksa secara intensif, agar tidak terjadi lagi peristiwa pencurian sepeda motor” tegasnya. (jbc6/jbc2)
Sumber : Jurnal Berita