Media Bawean, 6 Oktober 2011
Ir. Siti Muafiyah dari anggota Komisi D DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PDI-P ketika berkunjung ke Puskesmas Sangkapura (hari Rabu, 5/10/2011) menyatakan wajib hukumnya dokter spesialis melakukan praktek di Pulau Bawean, mengingat sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Menurutnya, banyak orang sakit yang meninggal dunia dalam perjalanan akibat tidak mendapat pertolongan segera, termasuk pelayanan terhadap ibu hamil mau melahirkan yang mengancam keselamatan ibu dan anak, serta berapa besar biaya pasien untuk berobat ke daratan Pulau Jawa.
"Sudah saatnya pemerintah daerah menugaskan dokter spesialis untuk membuka praktek di Pulau Bawean. Tidak ada alasan bagi dokter spesialis menolak tugas ke Pulau Bawean, mengingat kebutuhan masyarakat cukup besar,"paparnya.
"Lihatlah, ruang operasi, ruang bedah, serta peralatan medis sudah lengkap, ternyata dokter spesialisnya tidak ada,"ujarnya sambil menunjuk ke ruang operasi.
"Sekarang jumlah pasein yang membutuhkan perawatan sangat banyak, sedangkan dokter spesialis yang dibutuhkan hanya satu orang saja. Pemerintah punya kewenangan penuh menugaskan mereka ke Pulau Bawean, tidak ada alasan menolak tugas sebagai abdi negara,"jelasnya.
Siti Muafiyah sebagai anggota dewan dikenal vokal menyuarakan kebutuhan masyarakat, kepada Media Bawean, mengatakan paling mengenaskan nasib ibu hamil mau melahirkan yang terancam keselamatan ibu dan anaknya, sehingga sangat dibutuhkan praktek dokter spesialis kandungan di Pulau Bawean. (bst)
Menurutnya, banyak orang sakit yang meninggal dunia dalam perjalanan akibat tidak mendapat pertolongan segera, termasuk pelayanan terhadap ibu hamil mau melahirkan yang mengancam keselamatan ibu dan anak, serta berapa besar biaya pasien untuk berobat ke daratan Pulau Jawa.
"Sudah saatnya pemerintah daerah menugaskan dokter spesialis untuk membuka praktek di Pulau Bawean. Tidak ada alasan bagi dokter spesialis menolak tugas ke Pulau Bawean, mengingat kebutuhan masyarakat cukup besar,"paparnya.
"Lihatlah, ruang operasi, ruang bedah, serta peralatan medis sudah lengkap, ternyata dokter spesialisnya tidak ada,"ujarnya sambil menunjuk ke ruang operasi.
"Sekarang jumlah pasein yang membutuhkan perawatan sangat banyak, sedangkan dokter spesialis yang dibutuhkan hanya satu orang saja. Pemerintah punya kewenangan penuh menugaskan mereka ke Pulau Bawean, tidak ada alasan menolak tugas sebagai abdi negara,"jelasnya.
Siti Muafiyah sebagai anggota dewan dikenal vokal menyuarakan kebutuhan masyarakat, kepada Media Bawean, mengatakan paling mengenaskan nasib ibu hamil mau melahirkan yang terancam keselamatan ibu dan anaknya, sehingga sangat dibutuhkan praktek dokter spesialis kandungan di Pulau Bawean. (bst)