Media Bawean, 9 Desember 2011
Kunjungan Chumaidi Maun sebagai Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Gresik di Pulau Bawean, hari kamis (8/12/2011) berkunjung ke kantor UPT Dindik kecamatan Sangkapura dan SMPN I Sangkapura.
Di Kantor UPT Dinas Pendidikan (Dindik) kecamatan Sangkapura, Chumaidi Maun diterima oleh pegawai dan perwakilan kepala sekolah. Kehadiran Ketua Komisi D yang membidangi pendidikan mendapat respon dari pegawai untuk menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan tugas dan kerjanya.
Diantaranya terkait proyek pembangunan gedung sekolah, BOS, TFG dan pengganti kepala UPT Dindik yang baru.
Persoalan proyek pembangunan gedung sekolah, selama ini dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik langsung berhubungan pihak sekolah tanpa melibatkan UPT Dindik kecamatan Sangkapura.
Menurut Chumaidi Maun, semestinya UPT Dindik dilibatkan dalam menangani pembangunan gedung atau rehap, sehingga mereka tidak memiliki peran atau fungsi dalam pengawasan dalam pembangunan.
Terkait dana BOS dan TFG, anggota dewan dari FKB menyatakan akan menyampaikan kepada dinas terkait agar penyalurannya lancar tidak tersendat-sendat seperti sekarang ini.
Soal kepala UPT Dindik yang kosong setelah Zulfa Usman sebagai kepala meninggal dunia, akan segera disampaikan untuk segera mencari penggantinya.
Di SMPN I Sangkapura, Chumaidi Maun diterima Mohammad Sahafuddin sebagai kepala sekolah, dilanjutkan peninjauan hasil pembangunan. Disaat peninjauan, ada pegawai UPT Dindik menyampaikan kekecewaannya atas penetuan proyek gedung SDN tidak mendahulukan gedung yang rusak parah seperti SDN Balikterus, dan SDN Suwari.
Menurutnya, semestinya pembangunan gedung sekolah memperhatikan kondisi rusak parah untuk mendapatkan anggaran pembangunan.
Chumaidi Maun merespon semestinya pembangunan rehap gedung sekolah memperhatikan usuluan dari bawah bukan dari atas. "Selama ini kecenderungan lebih memperhatikan usulan dari atas dan melupakan usulan dari bawah, sehingga dampaknya banyak gedung rusak parah yng tidak mendapatkan proyek pembangunan,"terangnya. (bst)
Menurutnya, semestinya pembangunan gedung sekolah memperhatikan kondisi rusak parah untuk mendapatkan anggaran pembangunan.
Chumaidi Maun merespon semestinya pembangunan rehap gedung sekolah memperhatikan usuluan dari bawah bukan dari atas. "Selama ini kecenderungan lebih memperhatikan usulan dari atas dan melupakan usulan dari bawah, sehingga dampaknya banyak gedung rusak parah yng tidak mendapatkan proyek pembangunan,"terangnya. (bst)