Media Bawean, 22 Februari 2012
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSREMBANG) Tahun 2012, kecamatan Sangkapura dan kecamatan Tambak dilaksanakan hari rabu (22/2/2012), bertempat di Pendopo kecamatan Sangkapura.
Kekesalan Kepala Desa (Kades) se- Pulau Bawean ditunjukkan dalam pertemuan MUSREMBANG yang dihadiri pegawai di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gresik. Dalam sesi tanya jawab dengan bergantian kepala desa mengungkapkan kekesalannya sehubungan usulan yang diusulkan terkadang tidak menghasilkan sesuai harapannya.
Subli sebagai Kepala Desa Gelam, kecamatan Tambak menyuarakan agar MUSREMBANG dihapus saja sehubungan selama ini tidak memberikan manfaat apa-apa terhadap usulan yang diusulkan. "Sedangkan anggaran sebesar Rp.60 juta sebaiknya dimasukkan dalam ADD, agar lebih mudah pengelolaannya,"katanya.
Ilham Syifak sebagai Kepala Desa Tanjungori menyatakan kesal sekali dengan adanya MUSREMBANG. Menurutnya, selama tahun 2011 di desanya tidak mendapatkan satupun proyek dari usulan yang diusulkan. Padahal, desa Tanjungori adalah tempat atau letak dibangunnya mega proyek lapangan terbang Pulau Bawean. "Diam salah, berteriak salah, sudah berteriak lantang saja,"paparnya.
Sedangkan Suli sebagai Kepala Desa Kalompanggubuk, mengatakan MUSREMBANG sebagaiknya membahas perencanaan pembangunan untuk tahun 2012, sehingga ada kejelasan usulan yang diterima atau tidak. "Anehnya MUSREMBANG yang dilaksanakan sekarang untuk tahun 2013,"ujarnya.
Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Akhwan dalam sambutannya menilai kelihatannya peserta MUSREMBANG kurang menggeliat, kemungkinan adanya usulan yang tidak direalisasikan sehingga membuatnya malas. "Tetapi harapannya, usulan agar tetap diperhatikan agar sesuai harapannya,"pungkasnya.
Merespon pertanyaan Kepala Desa, pegawai di lingkungan Bappeda Kabupaten Gresik menyatakan bahwa MUSREMBANG adalah amanat undang-undang yang harus dilaksanakan. "Persoalan usulan diterima atau tidak tentunya bergantung dalam MUSREMBANG di tingkat kabupaten yang dibahas bersama wakil rakyat,"ungkapnya.
Lebih lanjut pegawai Bappeda manyatakan pelaksanaan MUSREMBANG tahun ini tentunya lebih baik daripada tahun sebelumnya, terbukti disetiap desa memperoleh anggaran sebesar Rp.60juta untuk memenuhi usulan yang diusulkan.
"Dalam usulan sebagai skala prioritas ada 5 saja, persoalan mau mengusulkan lebih terserah kepada pihak desa,"imbuhnya saat menjawab pertanyaan kepala desa kenapa harus dibatasi 5 usulan.
"Melihat usulan yang ada ternyata lebih banyak perbaikan infrastruktur pembangunan fisik, sedangkan usulan seperti non fisik untuk pengembangan ekonomi, seni dan budaya termasuk pendidikan seperti tidak ada. Padahal usulan tidak terbatas kepada pembangunan fisik, juga termasuk pembangunan non fisik,"terangnya. (bst)