Media Bawean, 24 Februari 2012
Keberhasilan anggota Polsek Sangkapura dalam menangkap seorang pencuri yang sedang beraksi di pasar kota Sangkapura, sangat layak diacungi jempol.
Aksi pencurian di toko Bimbo Sangkapura milik Hazin Suyuthi dilakukan oleh seorang pemuda asal Laccar, desa Kebuntelukdalam, Sangkapura, tadi malam jam 21.00 WIB. (hari kamis malam jum'at, 23/2/2012).
Pencuri tidak menyadari bahwa gerak geriknya sudah dicurigai oleh salah satu anggota Polsek Sangkapura yang secara kebetulan ada didekatnya. Ketika aksinya dilakukan dengan mengambil kacamata dan dompet, pelaku berniat kabur tidak membayarnya. Spontanitas anggota polisi langsung menangkap tangan pencuri, kemudian dibawa ke kantor Polsek Sangkapura. Anehnya, kejadian pencurian ternyata tidak disadari oleh pemilik dan penjaga toko.
Anggota polsek Sangkapura terus mengembangkan kasus pencurian di pasar Sangkapura, ditengarai ada komplotan yang membantunya sehingga aksinya berjalan mulus tanpa disadari oleh pemilik dan penjaga toko.
Kapolsek Sangkapura, AKP. H. Zamzani, SH. dihubungi Media Bawean mengatakan kasus pencurian di pasar Sangkapura akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan atau komplotanya dalam beraksi.
"Tidak ada ampun bagi pelaku pencurian, sebab efek jera agar tidak kembali melakukannya sangat diperlukan,"katanya.
Pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan selama 2 - 3 tahun. (bst)