Media Bawean, 27 Februari 2012
Menurut pernilaian banyak orang, menjamurnya praktek prostitusi di Pulau Bawean disebabkan lemahnya aparat setempat dalam menanganinya penyakit krusial di masyaratkat. Bagaimana respon Zuhri sebagai Kepala Desa Dekatagung, berikut respon dan tanggapannya ketika ditemui Media Bawean (minggu, 26/2/2012).
Zuhri mengatakan sejak awal setelah mendengar ada isu bahwa warganya terlibat skandal jaringan prostitusi di Pulau Bawean sudah melakukan beberapa langkah pendekatan kepada pihak terduga sebagai pelaku dan keluarganya, bahkan sudah diumumkan di masyarakat luas dengan merahasiakan identitasnya agar segera berhenti dan bertaubat.
Namun hasilnya, menurut Zuhri, sampai sekarang belum bisa mengatasi atau menyelesaikan permasalahan ini, justru kian tambah parah. Warganya yang diduga sebagai pelaku melakukan praktek prostitusi di luar kawasan daerahnya. "Jika terbukti melakukan di dalam desa Dekatagung, sesuai Peraturan Desa (Perdes) akan dikenakan denda sebesar Rp.10 juta,"katanya.
Apakah tidak merasa malu, adanya warganya terlibat skandal jaringan prostitusi? "Dengan diungkapnya jaringan ini oleh banyak tokoh di Pulau Bawean, terus terang tidak merasa malu, justru bersyukur bila permasalahan ini segera dihentikan dan pelakunya segera bertaubat,"jawabnya.
Zuhri sebagai Ketua MWCNU Sangkapura, mengaku sudah mendatangi langsung ke rumah-rumah warga yang dicurigai terlibat skandal jaringan prostitusi di Pulau Bawean, seperti di Dekatagung dan desa Suwari tetapi sampai sekarang belum bisa menghentikannya. (bst)