Media Bawean, 4 Februari 2012
Kontrol terhadap pemerintah di Pulau Bawean dinilai masih lemah, sehingga diperlukan berdirinya lembaga sosial masyarakat (LSM) berfungsi sebagai kontrol terhadap pelaku pemerintahan dalam melaksanakan tugas serta pelayanan terhadap masyarakat.
Dibentuknya Bawean Corruption Watch (BCW) menurut Dari Nazar sebagai pendiri dan direktur lembaga kepada Media Bawean (sabtu, 3/3/2012) mengatakan motivasi berdirinya dilatar belakangi oleh visi dan misi, untk melakukan kontrol terhadap pemerintah di Pulau Bawean yang dinilai merugikan kepada masyarakat Bawean dan negara.
Serta untuk melakukan kontrol atas semua bantuan negara baik dana APBN,dan APBD demi pembngunan dan kesejahteraan warga Bawean. Juga akan melakukan kontrol dan mengkritsi tindakan pemerintah yang dinilai melanggar aturan yang berlaku.
Bawean Corruption Watch (BCW) didirikan tanggal 10 Desember 2010 bertepatan dengan hari korupsi. Akte Notaris Badrus Saleh SH, No. 11/16 jan 2012, dengan register Panitra PN Gresik No. 02/BH/L.L./2012, tanggal 13 Februari 2012, dan telah terdaftar di Kesbangpolmas Gresik, No. 85/D.111/11/2012 tanggal 14 Februari 2012, dengan NPWP. 31.466.411.1-612.000 an. Bawean Corruption Watch. Pendiri Dari Nazar, SH, direktur 2012-'13 : Dari Nazar, SH. d/a Ds. Telukjatidawang, Wakil Muhzin, SPd.I asal Dekat Agung, Sekretaris Hidayatullah, S.PdI d/a Telukjatidawang, Suhaimi, S. P.dI / d/a Sukalela sebagai Bendahara, Div. Advokasi Kum-HAM: Hanifan Syah, d/a Sungairujing, Samo d/a T. Ori. Divisi. INFOKOM: Abd. Rahim d/a Tambak, M. Taufik, d/a Pateken. Divisi INVESTIGASI: Gazali d/a Gelam, Hatipah d/a Komalasa.
Selamatan dan lounching berdirinya Bawean Corruption Watch (BCW) digelar hari sabtu (3/3/2012) bertempat di kantor Sekretariat, desa Telukjatidawang, Tambak, dihadri oleh Muspika kecamatan Tambzk (Kapolsek, dan Sekcam), Sangkapura( Camat dan Ekobang) dan tokoh masyarakat. Dalam rangka selamatan lembaga untuk memulai gerakan ditandai dengan pemotögan tompeng oleh KH. Asmuni asal Telukjatidwang. (bst)