Media Bawean, 1 Maret 2012
Raskin (beras untuk rumah tangga miskin) merupakan program nasional yang bertujuan membantu memenuhi kecukupan pangan dan mengurangi beban finansial rumah tangga miskin (RTM) melalui penyediaan beras bersubsidi.
Program Raskin pada dasarnya merupakan kelanjutan dari program Operasi Pasar Khusus (OPK) yang diluncurkan pada Juli 1998 di bawah Program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Selama dua belas tahun pelaksanaan program, berbagai pihak telah melakukan evaluasi dan hasilnya telah memberikan input bagi perbaikan konsep dan pelaksanaan program. Namun efektivitasnya masih diperdebatkan. Penilaian keberhasilan program tidak dapat dilakukan secara parsial karena Raskin merupakan sebuah kesatuan program untuk menyampaikan beras bersubsidi kepada rumah tangga miskin, sehingga diperlukan sebuah penilaian yang cukup komprehensif dari berbagai sudut pandang pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, service provider (penyedia jasa layanan) serta penerima manfaat dan masyarakat luas.
PATTIRO (Pusat Telaah dan Informasi Regional) Jaringan Gresik dalam rangka memberi penilaian pada tahapan mana program RASKIN mengalami kendala dan kesulitan baik secara regulasi maupun teknis, serta memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan dan Implementasi Program RASKIN, dan adanya masukan (alasan) penilaian Program RASKIN, telah menggelar “Workshop Penilaian Integritas dan Akuntabilitas Program Raskin”, bertempat di Hotel Aster, Batu Malang, tanggal 28-29 Februari 2012.
Hadir stakeholders di Kabupaten Gresik, yaitu Kepala Desa, Kepala RT, aktivis LSM, perwakilan Media, Bulog, dan lain-lain. Sementara dari BPS dan Satker Raskin seperti Kesra tidak hadir dalam acara Workshop.
Hadir stakeholders di Kabupaten Gresik, yaitu Kepala Desa, Kepala RT, aktivis LSM, perwakilan Media, Bulog, dan lain-lain. Sementara dari BPS dan Satker Raskin seperti Kesra tidak hadir dalam acara Workshop.
Salah satu metode penilaian yang dikembangkan oleh PATTIRO adalah dengan Workshop penilaian yakni sebuah metode untuk mengukur, melihat dan menganalisa secara silang antara pola RANTAI/Value chain (Transfer, Distribusi, Pelaporan dan mekanisme komplain) dengan INTEGRITAS DAN AKUNTABILITAS program yang dituangkan dalam bentuk skoring 1 (satu) sampai 4 (empat) dimana semakin besar skornya maka semakin ideal. Tujuan lain di adakanya Workshop penilaian ini adalah untuk memberi penilaian pada tahapan mana program tersebut mengalami kendala dan kesulitan baik secara regulasi maupun secara teknis
Tujuan dari Workshop Penilaian adalah memberi penilaian pada tahapan mana program RASKIN mengalami kendala dan kesulitan baik secara regulasi maupun teknis, dan memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan dan Implementasi Program RASKIN, serta adanya masukan (alasan) penilaian Program RASKIN
Sedangkan target dari kegiatan adalah adanya sebuah kesepahaman stakeholders dalam memberikan penilian terhadap program RASKIN, adanya masukan dari berbagai sudut pandang stakeholders mengenai program RASKIN, dan adanya hasil penilaian (skoring) terhadap integritas dan akuntabilitas program RASKIN berdasarkan konsesus ( kesepakatan) oleh peserta. (bst)