Media Bawean, 27 April 2012
Kasus Tabungan Macet Miliaran Rupiah di Pulau Bawean (1)
Sumber : Jawa Pos
Kasus Tabungan Macet Miliaran Rupiah di Pulau Bawean (1)
Sumber : Jawa Pos
Tujuan koperasi tentu meningkatkan kesejahteraan anggota. Namun, tidak demikian halnya dengan Koperasi Masyarakat (Kopmas) Bumiputera di Pulau Bawean. Kopmas itu malah menyengsarakan nasabahnya. Bertahun-tahun tabungan miliaran rupiah macet. Ke mana aliran dana itu?!
Sejumlah warga asal Bawean kemarin (23/4) membeber banyak buku tabungan. Buku hijau itu sudah tampak lusuh. Di bagian atas tampak sebuah logo dengan tulisan di bawahnya berbunyi: Bumiputera. Lalu, ditambah tulisan Kopmas Mitra (Koperasi Masyarakat Milik Bumiputera 1912).
"Buku tabungan ini menjadi salah satu bukti indikasi kuat terjadinya praktik penipuan atau penggelapan" kata Dr Jazuni MH, pengarah tim advokasi kasus Kopmas Mitra Bawean.
Sedikitnya ada 392 nasabah Kopmas Mitra Bumiputera yang tedata dalam tim advokasi. Mereka bersal dari dua kecamatan di pulau Bawean, yaitu Tambak dan Sangkapura. Jumlah taungan macet mencapai Rp 2,6 miliar. Perinciannya, sekitar Rp 1,09 miliar dari warga Tambak dan Rp 1,5 miliar dari warga Sangkapura. "Itu yang terdata. Bisa jadi jumlahnya lebih besar" kata Jazuni.
Sebagian besar nasabah Kopmas Mitra adalah masyarakat kecil. Besaran tabungan mereka Rp 50 ribu hingga Rp 87,5 juta. Beberapa lembaga juga memiliki rekening di koperasi tersebut. Diantaranya, PLN Sumber Waru dengan simpanan RP 76 juta. "Banyak yang mengumpulkan uang itu dengan susah payah seperti hashl bekerja sebagai TKI atau petani." ujarnya.
Kasus yg kini menjadi perbincangan masyarakat luas di Pulau Bawean tersebut sebetulnya terjadi sejak lama. Kalaupun kini mencuat lagi, itu tidak lain kerena tidak juga ada solusi. Masyarakat bergolak. Awal April lalu, demo besar-besaran terjadi. Mereka menuntut pertanggungjawaban pengurus Kopmas Mitra Bumiputera untuk mengembalikan uang tabungan anggota. "Itu merupakan hak masyarakat. Karena itu, kami sial membela sampai kapanpun." tegas Jazuni.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, kasus dugaan dengan penipuan berkedok koperasi itu bermula dari pendirian Kopmas Mitra Bumiputera pada 1998-an. Kabarnya, koperasi tersebut memang didirikan atas inisiatif Bank Bumiputera untuk menampung dana warga kepulauan. Namun, setelah berjalan sekitar setahun, ada instruksi dari Bank Bumiputera pusat yang meminta koperasi dihentikan karena terjadi krisis ekonomi.
Nah, dari situlah problem mulai muncul. Pengurus koperasi yang terdiri atas Nahwan, Syariful Mizan, dan A. Halim Al-Hasy berinisiatif melanjutkan roda bisnis koperasi tersebut. Alasannya, saati itu jumlah nasabah dan perputaran keuangan koperasi sangan sehat.
Kebijakan tersebut jelas terbilang nekat. Betapa tidak, koperasi yang seharusnya dibubarkan itu tidak memiliki akta dan dasar hukum pendiriain. Tetapi, penggalangan dana dari masyarakat terus dilakukan. Bahkan, pengurus koperasi merekrut sejumlah sales untuk masuk ke pelosok-pelosok desa. Mereka memberikan tawaran menggiurkan dalam bentuk bungan 1,5 persen perbulan. "Awalnya memang tampak baik-baik saja." ujar Ahmad Luthfi, anggota tim advokasi.
Waktupun berjalan. Belakangan, beberapa bank resmi mulai masuk ke Bawean. Diantaranya, Bank Jatim, lalu disusul BRI dan beberapa bank lain. Penarikan uang pun mulai dilakukan dengan intensitas tinggi oleh nasabah yang hendak memindah dananya ke bank resmi. "Ketika itulah koperasi mulai kelabakan karena tidak bisa mengembalikan dana" ungkap Luthfi. Melihat gejolak masyarakat tersebut, ternyata para pengurus koperasi saling lempar tanggung jawab. (Zul/C5/Bud/bersambung)
Jawa Pos, 24 April 2012
Kiriman : Ajib Ghufron