Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Kepala UPT Pendidikan Sangkapura
Nasehati PNS Melanggar Displin Waktu

Kepala UPT Pendidikan Sangkapura
Nasehati PNS Melanggar Displin Waktu

Posted by Media Bawean on Selasa, 17 April 2012

Media Bawean, 17 April 2012


Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai abdi negara wajib dinomorsatukan dalam melaksanakan tugasnya.

Supriono sebagai Kepala UPT Pendidikan Sangkapura dalam upacara penyerahan SK kenaikan pangkat dilingkungannya, menindaktegas PNS yang datangnya terlambat dengan melarang mengikuti upacara.

Dari 37 PNS penerima SK kenaikan pangkat, ternyata yang tepat waktu hanya 6 orang, yaitu Jamil (Kepala SDN Suwari), Achmad Sa'e (guru SDN Suwari), Ahmad Yani (guru SDN Suwari), Timo (guru SDN Pulau Gili), Hindun dan 1 orang guru tidak diketahui namanya.

Setelah upacara penyerahan SK kenaikan pertama selesai, dilanjutlkan upacara kedua yang dihadiri sebanyak 28 PNS dan minus 3 PNS yang tidak hadir.

Dalam sambutan upacara penyerahan SK terhadap PNS melanggar disiplin waktu, Supriono sebagai Kepala UPT Pendidikan Sangkapura mengajak kepada seluruh bawahannya untuk selalu disiplin diri. "Sebagai abdi negara yang dilengkapi lambang kebesaran KORPRI marilah menerapkan disiplin dalam melaksanakan tugas,"katanya.

"Perlu diketahui, melarang mengikuti upacara bagi yang terlambat datang adalah pembelajaran agar kita selalu menghargai waktu serta disiplin agar sukses,"paparnya.

"Marilah kita melaksanakan tugas dengan meningkatkan kinerja sesuai prestasi kenaikan pangkat yang telah diraih,"ujarnya.

"Amanat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik, kepada PNS penerima SK kenaikan pangkat agar selalu meningkatkan kinerjanya,"pungkasnya.

Setelah upacara selesai, dilanjutkan penyerahan SK kenaikan pangkat kepada PNS di lingkungan UPT Pendidikan kecamatan Sangkapura.

Atwi sebagai guru PNS penerima SK kenaikan pangkat, mengatakan terlambat 2 menit untuk mengikuti upacara pertama. "Seandainya tadi tidak mampir atau berhenti, tentunya tepat waktu untuk ikut upacara pertama,"ungkapnya.

Setelah upacara penyerahan SK tahap kedua sudah selesai, ternyata masih ada 3 PNS yang masih berhalangan hadir dalam mengikuti upacara yang dipusatkan di kantor UPT Pendidikan kecamatan Sangkapura. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean