Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Cuma Sanggup Ganti 70 Persen
Kasus Tabungan Macet di Bawean

Cuma Sanggup Ganti 70 Persen
Kasus Tabungan Macet di Bawean

Posted by Media Bawean on Rabu, 16 Mei 2012

Media Bawean, 16 Mei 2012


GRESIK - Keseriusan polisi untuk mengusut dugaan penipuan dalam kasus tabungan macet senilai Rp 2,6 miliar oleh Koperasi Masyarakat Bumiputera (Koprnas Mitra) Bawean tengah diuji. Meski warga sudah melaporkan kasus yang merugikan ratusan warga dan lembaga itu. toh hingga kini belum ada perkembangan signifikan seperti penetapan tersangka.

"Sesuai perintah Pak Kapolres, kami masih mendalami materi dulu. benar atau tidak yang terjadi itu seperti yang beredar di pemberitaan." ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Muhammad Nur Hidayat ketika dikonfirrnasi.

Kasus tabungan macet itu mencuat setelah sedikitnya 392 nasabah Kopmas Bumiputera meminta dukungan tim advokasi. Jumlah tabungan macet yang terdata mencapai Rp 2,6 miliar. Perinciannya, Rp 1,09 miliar dari warga Tambak dan Rp 1,5 miliar dari Sangkapura. Tidak sedikit diantara nasabah instansi, lembaga pendidikan, hingga anggota jamiyah.

Awal April lalu ribuan warga berunjuk rasa untuk menuntut pengembalian dana itu. Karena tidak ada titik terang, warga melapor ke kepolisian. Ada tiga terlapor. Yakni, Nahwan, Syariful Mizan, dan A. Halim Al-Hasy.

Dalam perkembangannya. polisi telah memanggil ketua dan sekretaris tim advokasi nasabah Kopmas Mitra tersebut pada Kamis (3/5). Yakni, Syueb dan Ahmad Luthfi. Akhirnya, pada akhir pekan lalu, mereka memenuhi panggilan polisi dan membawa dua orang saksi korban.

Sementara iru. sejak kasus tersebut mengemuka. kini ada informasi bahwa ada oknum yang berupaya menghilangkan barang bukti. Seorang oknum berinisial Mn disebut-sebut berupaya mengumpulkan buku tabungan Kopmas Mitra. Mereka yang menyerahkan buku tabungan akan mendapat ganti rugi langsung senilai 70 persen. Misalnya, seorang yang memiliki tabungan Rp 1 juta, saat menyerahkan buku, akan diganti langsung dengan uang Rp 700 ribu.

Luthfi juga mendapat infomasi tersebut. Menurut dia, pergantian itu tentu tidak wajar. Sebab, uang tersebut sudah mengendap selama enam tahun di tabungan. Semestinya, nominal yang mereka terima sebagai nasabah sudah berlipat ganda karena janji bunga dulu 1.5 persen per bulan. "Kok, justru berkurang?" ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Syariful Mizan membantah hal tersebut. Namun, dia tidak mengelak sempat mengumpulkan warga untuk berdiskusi. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa jumlah agunan yang ada saat ini jika diuangkan hanya Rp 1.3 miliar-Rp 2 miliar. Karena itu, dia menawarkan solusi bahwa jumlah itu harus dibagi rata per nasabah. Kemudian, didapat angka ganti rugi masing-masing 70 persen. "Saya tawarkan itu. Kalau mau ya bagus Kalau tidak ya sudah." katanya. (zul/c6/bud) 

Sumber: Jawa Pos, 15 Mei 2012
Kiriman : Ajib Ghufron

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean