Media Bawean, 16 Mei 2012
Gresik - Kasus macetnya tabungan nasabah Koperasi Masyarakat Bumiputera (Kopmas Mitra) sebesar Rp 2,6 miliar di Bawean terus menggelinding. Kemaren (15/5) Munif yang disebut-sebut merayu nasabah dengan menawarkan ganti 70 persen angkat bicara.
"Saya hanya menawarkan dan tidak memaksa. Tawaran itu saya sampaikan kepada keluarga sendiri. Jadi baru sebatas tawaran." kata Munif kepada Jawa Pos melalui sambungan telepon.
Munif menambahkan, beberapa orang yang mendapat tawaran tersebut sebetulnya memberi respon positif. "Mereka bilang, nggak apa-apa kalau memamg ada uangnya daripada tidak diganti sama sekali" ujarnya. Kendati demikian, sejauh ini belum ada penggantian uang ke para nasabah Kopmas Mitra itu.
Sebagaimana diberitakan, sejak kasus tersebut mengemuka kembali, ada orang yang disebut-sebut mengumpulkan buku tabungan. Mereka yang mau menyerahkan akan mendapat ganti rugi senilai 70 persen dari jumlah nominal yang tercetak dalam tabungan. Namun, tawaran ganti 70 persen itu dianggap tidak rasional oleh tim advokasi. Semestinya, para nasabah mendapat ganti lebih besar. Sebab, tabungan tersebut mengendap sekitar enam tahun.
Ketua Tim Sembilan Syariful Mizan kembali menjelaskan, dalam persoalan tabungan bermasalah tersebut, dirinya tidak terlibat. Sebab, dia bukan merupakan pengurus koperasi. Justru, penetapan dirinya sebagai ketua tim itu tidak lain bertujuan mencari penyelesaian. Dalam hal ini, lanjut dia, Nahwan yang mestinya bertanggung jawab. Sebab, yang bersangkutan menghimpun dana ketika itu. "Nahwan sudah siap untuk menjelaskan." ujarnya, (zul/c8/hud)
Sumber: Jawa Pos, 16 Mei 2012
Kirim : Ajib Ghufron