Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Kecanduan Narkoba, Hubungi BNN
Tidak Ditangkap, Tapi Disembuhkan

Kecanduan Narkoba, Hubungi BNN
Tidak Ditangkap, Tapi Disembuhkan

Posted by Media Bawean on Jumat, 18 Mei 2012

Media Bawean, 18 Mei 2012 


Pembentukan kader penyuluh anti narkoba di lingkungan sekolah, instansi swasta dan pemerintah di Kabupaten Gresik, digelar hari rabu (16/5/2012) di Warung Legen (Rindang Siwalan) Gresik.

H. Sudiyono A., SH. MH. dalam sambutannya mengajak kepada seluruh peserta yang hadir untuk menjadi penyuluh di lingkungannya, khususnya di masyarakat kabupaten Gresik.

Menurutnya, Gresik termasuk daerah paling rawan penyaluran ataupun pemakai narkoba, sehubungan sebagai kota penyanggah Surabaya, termasuk banyak pelabuhan laut di Gresik, serta banyaknya pabrik industri berbahan kimia di Gresik, dan jalur utama tujuan Surabaya - Jakarta.

"Melalui pembentukan kader penyuluh anti narkoba, diharapkan adanya kerjasama dalam bentuk komunikasi bila menemukan adanya bukti peredaran atau penggunah narkoba,"katanya. 

AKBP. DR. Soubar Isman, SH., MH., MBA., MSC, sebagai Staf Ahli Badan Narkotika Propinsi Jawa Timur sebagai nara sumber, menyampaikan secara mendetail kasus-kasus narkoba di Jawa Timur.

Data yang disampaikan meliputi kasus penyalur dari luar negeri, serta produksi di beberapa kabupaten di Jawa Timur, serta jumlah pemakai atau pengguna narkoba setiap tahunnya.

Ironisnya, dalam data diungkapkan pengguna narkoba dikalangan pelajar kian tahun tambah meningkat, termasuk pengguna usia sekolah dasar (SD) kian meningkat dari data tahun 2003 berjumlah 949 pemakai, tahun 2004 meningkat menjadi 4.404 pemakai, dengan total pengguna sebanyak 16.580 anak pendidikan SD.

Termasuk kasus tambah meningkat dan jumlah tersangka penyalahgunaan narkoba.

Peserta pembentukan kader penyuluh dalam pertemuan mendesak kepada pemerintah untuk meniru negara-negara luar seperti Malaysia, dalam menjerat tersangka pengedar dengan hukuman mati.

H. Sudiyono A., SH. MH. dalam sambutan penutupan menyatakan bahwa pengguna yang melapor melalui BNN kabupaten Gresik akan direlokasi untuk disembuhkan. "Jika melapor ke BNNK tidak akan dijerat hukum, melainkan akan disembuhkan agar kembali tidak mengalami ketergantungan terhadap narkoba,"terangnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean