Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Tidak Ada Biaya Kabel
Pasang Baru Listrik PLN di Bawean

Tidak Ada Biaya Kabel
Pasang Baru Listrik PLN di Bawean

Posted by Media Bawean on Jumat, 11 Mei 2012

Media Bawean, 11 Mei 2012 

H. Achmad Antono sebagai Kepala UPJ PLN Bawean ditemui Media Bawean, (11/5/2012) mengatakan tidak ada pembiayaan kabel bagi pelanggan pasang baru listrik PT. PLN Bawean.

"Bila ada penarikan biaya kabel yang menyambung dari kabel TR ke rumah warga, berarti oknum yang telah menyalahgunakannya. Silahkan diminta kembali uangnya yang bayar beli kabel kepada oknum yang melakukan penarikan,"katanya.

"Semuanya kabel sudah ditanggung oleh PLN, jadi tidak ada pembayaran sebagaimana diisukan warga di Pulau Bawean, walaupun rumahnya berjauhan,"ujarnya.

Menurut Antono, sebagai kepala UPJ PLN Bawean sudah 5 bulan lamanya bertugas di Pulau Bawean. "Tujuan utama untuk memperbaiki kinerja PLN Bawean agar memiliki citra terbaik di masyarakat,"pungkasnya.

"Jangan bohongi masyarakat, sebagai petugas wajib memberikan yang terbaik serta transparansi dalam melayani masyarakat. Bagi yang merasa membayar biaya kabel penyambungan ke rumah pelanggan baru, dipersilahkan untuk melapor kepada PLN untuk mengambil kembali uangnya,"paparnya.

Komitmen H. Achmad Antono dalam melayani pelanggan, selalu siap kapan saja ditemui oleh warga untuk berkonsultasi seputar listrik di Pulau Bawean.

Soal variasi harga bagi calon pelanggan baru di Pulau Bawean, Antono menyatakan bahwa PLN sesuai petunjuk dari atasannya hanya menerima biaya pendaftaran Rp.340.500 + 2 materai x Rp.6.000 + token Rp. 50.000 = Rp.402.500.

"Sehubungan biaya SLO, biaya konsuil dan lain-lain, seluruhnya diserahkan kepada calon pelanggan baru untuk memilih yang terbaik,"imbuhnya. 

Disinggung soal di Kumalasa, Kepala UPJ PLN Bawean menyarankan kepada calon pelanggan baru agar segera mendaftarkan terlebih dahulu tanpa menunggu lama. "Soal urusan dengan pihak lainnya, silahkan diselesaikan oleh warga bersama pihak yang menangani sebelumnya,"sarannya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean