Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Rumah Ditinggal Pengajian Isra Mi'raj
Disatroni Maling Masuk Jendela

Rumah Ditinggal Pengajian Isra Mi'raj
Disatroni Maling Masuk Jendela

Posted by Media Bawean on Selasa, 05 Juni 2012

Media Bawean, 5 Juni 2012 


Ketentraman warga Pulau Bawean kembali terusik, setelah rumah milik Jamaliyah asal Dusun Beringinan, desa Sungaiteluk, Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, disatroni maling ketika ditinggal menghadiri acara peringatan isra' mi'raj di masjid, hari senin malam selasa (4/6/2012), jam 23.00 WIB.

Menurut pengakuan Jamaliyah ditemui Media Bawean di kantor Polsek Sangkapura, dirinya merasa terkejut setelah masuk ke dalam kamarnya waktu pulang pengajian, melihat sudah berantakan.

"Setelah diperiksa ternyata kalung dan anting emas didalam wadahnya telah hilang, terus melihat laptopnya juga hilang,"katanya.

Mengetahui barang perhiasan miliknya dan laptop yang baru dibelikan oleh suaminya yang bekerja kapal, Jamaliyah langsung histeris berteriak maling sehingga warga sekitar rumahnya terbangun dan berdatangan untuk menolongnya.

Tetapi menurut warga disekitar rumahnya, menyatakan melihat ada sepeda motor berboncengan menuju barat arah jalan lingkar Pulau Bawean.

Selang beberapa menit setelah diketahui adanya maling yang menyatroni rumah milik Jamaliyah, anggota Polsek Sangkapura berdatangan untuk memeriksa tempat kejadian perkara di dusun Beringinan, desa Sungaiteluk, Sangkapura.

Menurut Kanit Polsek Sangkapura, melihat kondisi rumah, sepertinya pencuri masuk melalui pintu jendela samping belakang rumah sebelah kanan. "Kasus ini masuk pencurian dan pemberatan (curat), yaitu pencurian dengan pengrusakan kaca jendela rumah,"katanya.

Kemudian anggota polisi, mengamankan sebongkah kaca untuk diperiksa sidik jari pelaku yang dicurigai masuk jendela rumah.

Jamaliyah mengatakan  kerugian barang yang hilang, yaitu kalung seberat 16 gram x Rp. 500ribu =  Rp.8 juta, anting seberat 1,5 gram x Rp.500 ribu = Rp.750 ribu dan laptop new seharga Rp.5 juta. Totalnya mencapai Rp. 13.750.000 (Tiga Belas Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Polsek Sangkapura, setelah kejadian perkara langsung menyebar keberbagai daerah untuk segara menangkap pelakunya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean