Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Laporkan Agen & Pengecer Nakal
Bila Melebihi Ketentuan Harga Normal

Laporkan Agen & Pengecer Nakal
Bila Melebihi Ketentuan Harga Normal

Posted by Media Bawean on Minggu, 27 Januari 2013

Media Bawean, 27 Januari 2013 

Kelangkaan BBM jenis premium (bensin) di Pulau Bawean menjadi persoalan krusial sampai saat ini belum terselesaikan.
Rosdiana dari pihak APMS 02 dihubungi Media Bawean (sabtu, 26/1/2012) menyatakan secara tegas bahwa harga premium di Pulau Bawean tetap normal tidak ada kenaikan, berkisar Rp. 5.000 sampai Rp. 5.500.

"Bila terjadi kenaikan penjualan harga oleh pengecer ke pihak pembeli tentunya termasuk kesalahan besar untuk segera dinormalkan kembali. Khusus dilingkup APMS 02, dipersilahkan melapor kepada pihaknya dan siap tidak memberikan jatah kepada agen atau pengecer yang nakal,"katanya.

Sesuai ketentuan, menurut Diana (panggilan akrabnya) menerangkan bahwa harga premium (bensin) Rp. 1.030.000 per 1 drum, tidak boleh menjual lebih mahal sebab ada batasan tertinggi. "Jika melebihi harga tersebut, silahkan untuk melaporkan atau memberitahukan kepada pihaknya,"ujarnya.

"Persoalan kelangkaan BBM jenis premium di Pulau Bawean dipicu keterlambatan dalam pengangkutan dari daratan Jawa ke Bawean. Sebenarnya APMS 02 sudah order sejak awal bulan januari (tanggal 2), tapi kenyataannya sampai di Pulau Bawean tanggal 24 Januari,"terangnya.

Untuk mengatasi kelangkaan BBM di Pulau Bawean, APMS 02 direncanakan secepatnya akan melakukan order kembali. "Entah kapan akan diangkut, masih menunggu kesiapan kapal tanker yang sekarang posisinya masih bersandar di Pelabuhan Bawean,"jelasnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean