Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Menakar Calon Dewan Dari Bawean
Antara Idealisme Dan Kepentingan

Menakar Calon Dewan Dari Bawean
Antara Idealisme Dan Kepentingan

Posted by Media Bawean on Jumat, 10 Mei 2013

Media Bawean, 10 Mei 2013 

Oleh : Hawari 
(Pengamat Politik di Pulau Bawean) 

Alamat : 
Daya Sungai, desa Sungairujing, 
Kec. Sangkapura, Pulau Bawean,

Status : 
Pensiunan Guru Depag

Cita - Cita : 
Jadi Anggota Dewan Belum Beruntung

Sebagaimana ungkapan umum mengatakan bahwa warna tahun 2013 ini merupakan tahun politik. Pernyataan tersebut cukup rasional dan beralasan karena masing-masing pihak yang berkecimpung di “lembah” politik mulai pasang strategi ‘kuda-kuda’ sebagai gerak cepat menghadapi pelaksanaan pemilihan calon legislatif (pileg) 2014 mendatang. Dalam masa rentang kurang lebih satu tahun ini bukanlah waktu yang lama karena masih banyak modal dan persiapan yang harus dicukupi. Mulai tahap pengenalan figur, visi dan misi, serta program yang harus menyentuh kepentingan umum dan mempunyai nilai jual yang cukup tinggi atau program apapun yang mampu menjadi ‘magnet’ politik dalam rotasi kutub perolehan suara (vote getter) . Masing-masing calon legislatif dari Bawean sudah mulai “nampang” gagah perkasa dengan sosok yang benar-benar cettar dan membahana, terpampang (red: meminjam istilah twitter Syahrini). Penampakan wajah-wajah baru calon anggota dewan dari Bawean merupakan fenomena sosial yang menandakan iklim demokrasi semakin sejuk dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada warganya untuk menyalurkan bakat dan potensinya bila kelak benar-benar duduk di kursi empuk dewan tanpa terlena dan kenyamanan.

Di dalam bukunya Retno Lisyanti (2007:68) merinci jenis-jenis Hak Azazi manusia ke dalam 6 (enam) jenis yang meliputi; hak-hak asasi pribadi (personal rights), hak-hak asasi ekonomi (property rights), hak-hak asasi politik (political rights), hak-hak asasi hukum (right of legal equality), hak-hak asasi sosial dan kebudayaan (social and cultural rights), dan hak-hak asasi dalam tatacara peradilan dan perlindungan (procedural rights). Dari keenam jenis hak tersebut yang menjadi porsi pembicaraan adalah jenis hak asasi politik (political rights) yakni hak dipilih dan memilih dalam pemilu. Merujuk erat kepada hal tersebut tidak perlu lagi untuk menafikan atau ‘mengecilkan’ siapa saja warga Pulau Bawean yang hendak maju mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (anggota dewan) selama syarat dan ketentuan yang sudah menjadi ketetapan KPU dan kebijakan partai terpenuhi.Kedepan sudah tidak perlu lagi untuk mengebiri hak-hak dasar seseorang dalam ikut maju dalam bursa calon anggota dewan mendatang apapun “rupa” (red: ropa) dan kondisinya.

Sebagai usaha sadar agar kelak pulau yang mendapat jatah anggota legislatif 4 –yang periode 5 tahun sebelumnya mendapat jatah 3 kursi- semakin menggebyar dan menggeliat saja ramainya bursa calon anggota dewan yang akan maju tahun 2014 mendatang mampu mengantarkan calon anggota dewan yang diidealkan bukan semata terjerat dalam kepentingan yang sifatnya sesaat. Idealnya, jika hendak memilih calon ada beberapa pertimbangan yang dijadikan barometer bagi calon pemilih agar memperolah kader putra-putri daerah terbaik dari yang baik. Ada beberapa syarat sebagai takaran ideal untuk calon anggota dewan dari Bawean diantaranya meliputi; kapabilitas, kapasitas, akseptabilitas, serta berkarakter ke-Bawean-an dalam arti luas. Jangan memilih semata berdasarkan kepentingan apalagi mengharap “upah haram” (money politic). Tentu warga Pulau Bawean yang notabene sudah berpendidikan yang boleh dibilang merata menengah ke atas sudah tidak seperti membeli ‘kucing’ dalam karung atau mendorong mobil mogok ‘politik’. Saat dibantu dorong hingga keringat “menggerojok” setelah mobil mogok menyalah dengan asap tebal menyebul hidung pendorong lalu tancap gas meninggalkannya. Inilah gambaran anggota dewan setelah jadi laksana kacang rebus (red: kacang kolop) lupa akan kulitnya. Naudzubillah tsumma naudzu billah himindalik.

Saat ini kita semua dihadapkan dalam kondisi yang berat sulit, dan dalam kondisi seperti ini kepercayaan menjadi sangat mahal harganya. Kepada siapa lagi kita akan peercaya: Presiden, DPR, politisi, parpol, polisi, hakim, agamawan atau aktivis LSM? Toh, itu semua belum mampu melepaskan kita dari kubangan krisis (Dharmo Budi Suseno, 2004) dalam ‘perjalanan dan Resensi Lagu-Lagu Iwan Fals.

Meminjam pemeo kampungan anggota dewan bukan bekicot (red: Bheringkeng). Jika bekicot bisa memanjat pohon bersama rumahnya atau cangkangnya teramat sulit untuk turunnya kecuali mau terjun bebas atau memberi kesempatan kepada pemanjat lain untuk sama-sama merasakan enaknya berposisi di atas dengan segala fasiltas yang ada pada pokok pohon itu (Dewan). Menjadi anggota dewan bukan sebuah dinasti atau kaisar melainkan kesetaraan bagi setiap warga di Pulau Bawean. Tidak ada istilah nasab politikus atau “teturunan” (red: totoronan) politikus. Benar, kepentinganlah yang menyebabkan anggota dewan tidak mau atau enggan beranjak dari kursi empuk dewan. Termasuk sistem periodisasi dewan yang tidak dibatasi oleh masa hidmatnya. Presiden, Gubernur, Bupati, termasuk BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dibatasi 2 masa periode. Atau mungkin karena dewan yang menentukan Undang-Undang sehingga demi kelanggengan “kenyamanan” tidak perlu ada batas masa periode. Kecuali rakyat punya selera lain untuk membagi “kue” kenikmatan kepada yang lain dengan pertimbangan idealisme bukan kepentingan semata.

Sebagai penyempurna retorika politik agar anggota dewan yang terpilih kelak dari dapil Bawean bisa kelar dan keluar cepat dari kubangan krisis dalam politik di negeri ini perlu kiranya dinukilkan lirik lagu Iwan Fals dalam buku “Perjalanan dan Resensi Lagu-Lagu Iwan Fals Nasionalisme Cinta Iwan Fals” oleh Dharmo Budi Suseno dengan titel lagu sebagai berikut. 

Surat Buat wakil Rakyat

Untukmu yang duduk sambil diskusi
Untukmu yang biasa bersafari
Di sana ... di gedung DPR

Wakil rakyat kumpulan orang hebat
Bukan kumpulan teman-teman dekat
Apalagi...sanak famili

Di hati dan lidahmu kami berharap
Suara kami tolong dengar lalu sampaikan

Jangan ragu jangan takut karang menghadang
Bicaralah yang lantang jangan hanya diam (wahai sahabat)

Di kantong safarimu kami titipkan
Masa depan kami dan negeri ini
Dari Sabang ... sampai Merauke

Saudara dipilih bukan dilotere Mesti kami tak kenal siapa saudara
Kami tak sudi memilih para juara
Juara diam, juara he’eh, juara ha ha ha
Reff.
Wakil rakyat seharusnya merakyat
Jangan tidur waktu sidang soal rakyat
Wakil rakyat bukan paduan suara
Hanya tahu nyanyian lagu setuju.

Memang tidak hanya sekadar lirik lagu yang mengiang di telinga dengan merdu dan syahdu dari Iwan Fals tetapi juga makna yang ada di balik lagu ini akan lebih berarti sebagai ‘pengingat’ bila kelak benar-benar terpilih 4 (empat) anggota dewan dari Bawean. Duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Selamat bertarung dengan tetap mengedepankan etika berpolitik yang santun dan tetap menjunjung kekompakan demi Pulau Idaman Bawean ke depan dalam pigora NKRI.
Sukses!

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean