Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Guru KEMENAG di Pulau Bawean
Merasa Dianaktirikan oleh Pemerintah

Guru KEMENAG di Pulau Bawean
Merasa Dianaktirikan oleh Pemerintah

Posted by Media Bawean on Jumat, 10 Mei 2013

Media Bawean, 10 Mei 2013 

Penerimaan tunjangan khusus untuk guru terpencil di Pulau Bawean, ternyata hanya dinikmati oleh pengajar sekolah dasar dan menengah di lingkungan Kemendiknas, sedangkan guru di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag) yang mengajar di MI dan MTs. belum mendapatkan keberuntungan yang sama.

Syarifuddin Jakfar sebagai pengajar di MTs. Himayatul Islam mengatakan guru di Pulau Bawean dalam lingkungan Kemenag tidak mendapatkan tunjangan daerah terpencil, itu berarti masalah diskriminasi. "Kalau tempat sama, status sama, perlakuan beda, lalu apa namanya kalau bukan diskriminasi?,"katanya dengan tanda tanya.

"Sudah jelas dianaktirikan atau dipandang sebelah mata atau didzalimi, itu kan sinonim,. Atau mungkin masih menunggu giliran,"ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Fauzi Rauf sebagai Ketua PCNU Bawean, menyatakan dana itu bukan hanya untuk PNS, tapi juga untuk guru swasta juga. Kalau memang benar begitu, kita amat menyayangkan ketidakadilan terhadap guru di lingkungan Kemenag. Pelecehan terhadap guru-guru non PNS dilingkungan Kemenag yang merasa didiskriminasi, harus berani protes,"paparnya.

"Tunjangan untuk semua guru terpencil di Pulau Bawean, tanpa pandanga bulu, PNS ataupun non PNS. Dilingkungan Kemendiknas ataupun di Kemenag. Kenapa hanya guru dilingkungan Kemendiknas yang dapat?,"imbuhnya dengan tanda tanya.

Moch Tarmidzi sebagai PPAI kecamatan Tambak merespon atas nasib guru MI di Pulau Bawean, menurutnya melihat perjuangan guru MI yang statusnya swasta tentunya sangat layak untuk mendapatkan tunjangan guru terpencil. "Gaji guru MI hanya dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), berbeda dengan lembaga SD dan madrasah yang letaknya di daratan Pulau Jawa, karena madrasah MI di Pulau Bawean rata rata jumlah siswanya antara 30 - 40, dan tidak ada pembayaran SPP. Jadi kasihan kalau pemerintah tidak memperhatikannya,"jelasnya.

"Gaji guru MI di Pulau Bawean rata rata antara Rp.100 ribu sampai Rp. 150 ribu yang sampai saat ini madrasah masih bertahan,"ungkapnya.

PPAI kecamatan Sangkapura, Fathan Al Irsyad dihubungi Media Bawean mengaku bingung atas nasib guru MI di Pulau Bawean, kenapa statusanya sama-sama mengajar di daerah terpencil tidak mendapatkan tunjangan khusus seperti yang diterima oleh guru di lingkungan Kemendiknas.

"Ada banyak pertanyaan serta keluhan dari guru MI, kenapa tidak mendapatkan tunjangan yang sama seperti diterima oleh guru SD,"tuturnya.

"Semestinya pemerintah memberikan program yang sama untuk guru di Pulau Bawean, tidak membeda-bedakannya antara lingkungan Kemendiknas dan Kemenag. Sebab tujuannya sama untuk mencerdaskan anak bangsa,"terangnya.

Muafaq Wirahadi, M.Pd.I sebagai Kasi Madrasah dan Pendidikan Agama (Mapenda) Kemenag Kabupaten Gresik dihubungi Media Bawean via selulernya membenarkan guru di lingkungan Kemenag di Pulau Bawean sampai sekarang belum mendapatkan tunjangan guru terpencil.

Menurutnya, dari Kemenag pusat sampai sekarang belum ada jatah tunjangan dana terpencil untuk guru di Pulau Bawean. "Usulan sudah ada, tapi sampai sekarang belum dapat,"pungkasnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean