Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » dr. Ina Kesal Namanya Dicatut
Penjual Obat Tak Bertanggungjawab

dr. Ina Kesal Namanya Dicatut
Penjual Obat Tak Bertanggungjawab

Posted by Media Bawean on Rabu, 18 September 2013

Media Bawean, 18 September 2013

dr. Aminah Fathor Razi (30 tahun) mengaku sangat geram alias kesal atas pencatutan namanya oleh penjual obat-obatan yang tidak bertanggungjawab.

Dihubungi Media Bawean (rabu, 18/9/2013), pengelolah Klinik Umum Harapan Bunda yang akrab dipanggil dokter ina mengaku sudah seringkali namanya dicatut oleh penjual obat yang menemui pasien di desa. "Modus pelaku, menemui pasien yang sakit lalu mengaku disuruh saya untuk membeli obat-obatan yang dijualnya,"katanya.

"Ironisnya, pasien disuruh berhenti mengkonsumsi obatan-obatan rutin atas penyakitnya, lalu disuruh mengganti dengan obat yang dijualnya. Tentunya ini sangat membahayakan kondisi pasien yang sakit,"ujarnya.

"Teganya si penjual obat terkesan memaksa kepada pasien untuk membeli obat-obatan  dengan alasan atas suruhan saya sebagai dokter yang menangani penyakitnya,"paparnya.

Menurutnya, modus seperti ini sangat membahayakan kepada kondisi kesehatan pasien, termasuk merugikan nama baik saya secara pribadi. "Bila nantinya diketahui pelakunya, tentu akan dilaporkan kepada pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"terangnya.

Akhirnya pasien membeli obat-obatan tersebut yang berbentuk botol dengan harga Rp.500ribu. "Tentunya harga mahal akan membuat beban berat kepada pasien, khususnya dari keluarga tidak mampu sampai cari hutangan kemana-mana,"tuturnya.

dr. Ina lebih lanjut berpesan kepada seluruh masyarakat, agar berhati-hati menerima penawaran penjualan obat-obatan, apalagi mengatasnamakan dokter atau pemerintah. "Perhatikan terlebih dahulu sebelum menggunakan obat-obatan tersebut, resikonya lebih besar dan membahayakan kepada pemakainya,"jelasnya.

"Bila ada penjual jamu yang mengatasnamakan suruhan saya, silahkan dilaporkan kepada pihak berwajib atau menghubungiku. Ini termasuk pencemaran nama baik, dan pelapornya akan menerima imbalan sepantasnya,"pungkasnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean