Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Uang Tunjangan Dikembalikan Utuh
Rofiatun Bingung Menerimanya

Uang Tunjangan Dikembalikan Utuh
Rofiatun Bingung Menerimanya

Posted by Media Bawean on Jumat, 20 September 2013

Media Bawean, 20 September 2013 


Kelanjutan berita sang guru yang mengabdi dan mengajar selama 16 tahun lalu diturunkan jabatannya sebagai tukang sapu akibat dampak Pilkades, lalu berujung pemecatan oleh pengurus dan kepala sekolah TK Al Mukarramah, Duku, desa Sungairujing, kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik. Tadi malam (kamis malam jum'at), Lathifah sebagai Kepala Sekolah telah mengembalikan uang seutuhnya sebesar Rp.5.400.000, yang diserahkan langsung kepada Rofiatun di rumahnya.

Ditemui Media Bawean, Rofiatun membenarkan bahwa uang tunjangan guru terpencil yang diterimanya telah dikembalikan oleh kepala sekolah TK Al Mukarramah.  Dalam pengembalian, Rofiatun diminta menandatangani surat bahwa uang sudah diberikan utuh tanpa ada potongan apapun.

Setelah menerima uang seutuhnya, Rofiatun mengaku bingung atas uang yang diterimanya, "mau dibuat apa uang ini?,"katanya dengan tanda tanya besar.

"Sebenaranya saya butuh transpransi dalam soal keuangan, agar tidak terjadi saling kecurigaan. Ikhlas kok diberikan kepada guru yang belum menerima tunjangan, termasuk kepada petugas kunci sekolah,"jelasnya.

Untuk selanjutnya, "Uang ini akan dikonsultasikan kepada pengurus yayasan  agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari,"ujarnya.

Soal pemecatan, Rofiatun menyatakan berat rasanya untuk kembali mengabdi sebagai guru di TK Al Mukarramah. "Terkecuali kepala sekolah bersama seorang guru yang mengajar di sekolah dikeluarkan oleh pengurus yayasan,"paparnya.

"Terusterang sudah cukup penderitaan yang kualami sebagai guru, mengabdi sudah cukup lama sebagai guru lalu ditugaskan sebagai tukang sapu sekolah, selanjutnya dikeluarkan surat pemecatan atas dasar yang tidak jelas,:terangnya dengan nada sedih.

Muzayanah sebagai Ketua IGTKI kecamatan Sangkapura dihubungi via ponselnya mengatakan sudah berkunjung ke TK Al Mukarramah kemarin hari. "Sesuai pernyataan kepala sekolah, uang tunjangan milik Rofiatun dikembalikan utuh,"tuturnya.

Disinggung soal pemecatan, Ketua IGTKI menjawab diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah termasuk pengurus yayasan. "Kita tidak punya kewenangan ikut campur di lembaga, semuanya diserahkan kepada yayasan bersangkutan,"tegasnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean