Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Sekolah Dilarang Menahan Ijazah

Sekolah Dilarang Menahan Ijazah

Posted by Media Bawean on Rabu, 28 Mei 2014

Media Bawean, 28 Mei 2014

Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkab Gresik memberikan warning kepada sekolah. Yakni, sekolah dilarang menahan ijazah anak didiknya dengan alasan apa pun. Jika ada yang melanggar kebijakan itu, dispendik siap memberikan sanksi.

''Imbauan berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta. Kalau alasannya masalah tunggakan iuran atau apa, bisa diselesaikan setelah ijazah diberikan. Jadi, jangan ada yang melakukan itu," kata Kepala Dispendik Nadlif.

Dia menyatakan, ijazah adalah dokumen yang sangat penting untuk siswa. Baik untuk melanjutkan sekolah maupun mencari pekerjaan. Menurut Nadlif, imbauan itu terutama ditujukan kepada sekolah swasta. Biasanya, penahanan ijazah siswa tersebut terkait alasan politis. Yakni, sengaja mengulur-ulur hingga masa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) berakhir.

''Seperti pada sekolah swasta kompleks yang di dalamnya ada SD, SMP, dan SMA. Tidak jarang ijazah diberikan agak molor agar siswa tidak sampai mendaftar ke sekolah lain," katanya.

Kalau sampai ada sekolah yang menahan ijazah, sambung Nadlif, masyarakat dipesilakan melapor langsung ke dispendik atau ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk sekolah madrasah. (zuk/c6/hud)

Sumber : Jawa Pos

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean