Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Siap Mundur Sebagai Anggota Dewan
Jika Pasien Ditarik Biaya Pendamping

Siap Mundur Sebagai Anggota Dewan
Jika Pasien Ditarik Biaya Pendamping

Posted by Media Bawean on Selasa, 24 Februari 2015

Media Bwean, 24 Februari 2015

Adanya penarikan biaya pendampingan perawat kepada pasien yang memiliki kartu Jamkesmas atau BPJS saat berlayar dari Pulau Bawean ke Gresik, disikapi oleh H. Muntarifi sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik dengan pernyataan siap mundur jika biaya masih diberlakukan.

Pernyataan siap mundur sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik disampaikan ketika sosialisasi perundang-undangan sistem kesehatan daerah di Sukalela, Tambak, Pulau Bawean, Gresik, hari sabtu malam minggu (21/2/2015).

Menurutnya penarikan biaya untuk pendampingan pasien tidak ada dalam aturan, itu sama saja dengan pungutan liar kepada masyarakat Pulau Bawean.

"Adapun tugas pendampingan yang dilakukan oleh perawat merupakan tanggung jawab mereka dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara yang baik. Jangan banyak alasan sehingga masyarakat dijadikan sapi perahan untuk mendapatkan penambahan pendapatan,"katanya.

"Semestinya pasien pemilik jamkesmas yang latar belakangnya dari keluarga miskin tidak mampu dilayani secara baik dan prima tanpa menambah beban berat lagi dengan adanya biaya pendampingan perawat,"jelasnya.

Menyikapi adanya biaya penarikan pendampingan kepada pasien, Komisi D DPRD Kabupaten Gresik sudah siap untuk mengundang Kepala Dinas Kesehatan Gresik bersama Kepala UPTD Puskesmas Sangkapura untuk dimintai keterangan serta pertanggungjawaban atas diberlakukannya biaya pendampingan yang selama ini bebankan kepada pasien.

"Jika pembiayaan pendampingan perawat untuk pasien jamkesmas yang memiliki BPJS masih tetap diberlakukan, maka saya siap mundur sebagai anggota dewan,"tegasnya disambut tepuk tangan meriah dari seluruh peserta sosialisasi.

Perlu diketahui, pernyatan siap mundur sebagai anggota DPRD oleh H. Muntarifi sudah kedua kalinya, sebelumnya beliau juga membuat pernyataan yang sama ketika ada aksi unjuk rasa kelistrikan di DPRD Kabupaten Gresik. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean