Media Bawean, 17 September 2015
Protes yang dilakukan para pengusaha hiburan membuat Polsek Tambak melunak. Kemarin, Polsek Tambak memastikan bakal tetap memberikan izin hiburan menjelang pilbup dengan beberapa syarat. Ini sesuai dengan hasil koordinasi dengan Polres Gresik menanggapi
protes yang dilakukan pengusaha.
Kapolsek Tambak Iptu Arif Rosyadi mengatakan setelah melakukan koordinasi dengan Polres
Gresik izin akan tetap dikeluar kan. Namun, pihaknya memberikan catatan, pengusaha atau
pemohon mau membuat surat pernyataan tertulis. “Silahkan kepada warga kecamatan Tambak
yang ingin memohon izin hiburan, tapi harus membuat pernyataan,” katanya.
Dikatakan, surat pernyataan tersebut, isinya di antaranya pemohon menjamin tidak ada kerusuhan dan tercipta keamanan dan ketertiban untuk kenyamanan bagi masyarakat. “Saat ini form pernyataan tersebut masih proses pengiriman dari Gresik menuju Pulau Bawean,” ungkap dia.
Menurut Iptu Arif Rosyadi, ke depan warga Pulau Bawean menghadapi Hari Raya Idul Adha.
Sesuai tradisi, setelahnya dipastikan banyak pesta pernikahan. “Tentunya warga akan banyak memohon izin untuk hiburan dalam rangka memeriahkan resepsi pernikahan. Silahkan memohon izin, tapi mengisi surat pernyataan,” pungkasnya.
Sebelumnya, beberapa pengusaha mengaku terancam gulung tikar dengan adanya penyetopan
izin hiburan. Syahid Zaini, pemilik usaha sound system di Tambak mengaku bisnis yang ditekuninya terancam gulung tikar sehubungan izin untuk hiburan tidak dikeluarkan.
Apalagi, waktu pelaksanaan pilbup masih tiga bulan lagi. “Selain sound sistem, grup orkes dan mandailing juga bisa gulung tikar,” ujarnnya. (bst)