Tanpa disadari, bisnis prostitusi berkembang subur di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Beberapa tempat keramaian justru menjadi lokasi transaksi PSK di kota yang terkenal dengan sebutan Kota Santri ini.
Beberapa tempat keramaian yang menjadi tempat mangkal PSK pelajar ini di antaranya di Gedung Wahan Ekspresi Poesponegoro (WEP) di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik. Di situ, setiap malam ramai digunakan tempat berkumpul para pemuda. Mulai komunitas band, motor, dan mahasiswa.
"Setiap malam komunitas PSK pelajar ini berkumpul sambil ngopi. Di situ mereka berkumpul saling tukar informasi siapa lelaki yang menawarnya," terang Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo, Selasa (6/9/2015).
Ady menjelaskan, selain di Gresik, komunitas PSK pelajar ini juga memiliki komunitas di Surabaya. Tepatnya di Cafe Family. Di resto tersebut, banyak jaringan PSK pelajar berkumpul. Setelah saling tukar informasi, kata Ady, biasanya para pelajar ini melanjutkan ke transaksi esek-esek.
"Kalau sudah ketemu, ya, biasalah, mereka akan sharing pengalaman. Kemudian saling menawarkan ada peminat atau tidak. Saling tanya sudah melayani berapa lelaki selama seminggu atau selama sehari," jelasnya.
Terkait siapa pelanggan pelajar yang masih belia ini, Ady masih enggan membeberkannya. Perwira dengan dua melati di pundaknya ini mengatakan masih belum mendalami siapa pemakai jasa para pelajar ini.
"Kami masih belum mendalaminya. Tapi, kami masih fokus menelusuri jaringan PSK pelajar di Jawa Timur. Dimungkinkan komunitas PSK pelajar itu juga ada," kata Ady.
Satreskrim Polres Gresik mengamankan dua pelajar SMA yang nyambi jadi PSK. Dua pelajar itu DAF, 19, dan GP, 18. Keduanya ditangkap saat hendak melayani lelaki hidung belang. Selain kedua PSK, muncikari bernama Wahyu Putri Sukni, 19, juga diamankan.
Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berasil membongkar prostitusi online yang melibatkan pelajar tingkat SMA sederajat. Pemesan cukup mempunyai jejaring sosial telepon seluler (Ponsel) untuk bertransaksi. Pelayannya anak-anak yang masih duduk di bangku SMA. Dalam kasus tersebut berhasil ditetapkan seorang tersangka selaku mucikari yaitu Wahyu Putri Sukni, warga Jl RA Kartini, Gresik.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di homestay, Jl Arif Rahman Hakim, Kecamatan Gresik, digunakan transaksi prostitusi anak di bawah umur. Dalam penyelidikan tersebut ternyata benar, bahwa dalam penggerebekan ditemukan dua orang cewek, yaitu DAF, warga Bandaran, Jl Harun Tohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik dan GP, warga Jl Veteran, Kecamatan Kebomas bersama dua pria hidung belang.
Setelah berhasil ditangkap, kedua cewek ini mengatakan bahwa dikenalkan oleh tersangka Wahyu Putri Sukni kepada pria hidung belang. “Kita tetapkan seorang tersangka yaitu WPS selaku mucikari. Barang bukti 3 buah telepon seluler dan uang tunai Rp 3 juta,” kata Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo, dengan didampingi Wakapolres Kompol Indra Mardiana dan Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto.
Di Mapolres Gresik Jl Basuki Rahmat, Wahyu Putri Sukni mengatakan bahwa menjalani jasa prostitusi online baru sebulan dan baru pertama kali menerima order untuk pria hidung belang. “Awalnya saya ditawari oleh laki-laki yang tidak dikenal untuk mencarikan wanita yang mau menemani tidur. Satu orangnya, saya diberi fee Rp 500.000. Siapa orang yang tidak mau uang, kerja di salon sepi. Kebetulan teman-teman cewek saya banyak, akhirnya saya tawarkan ke mereka,” kata Wahyu Putri Sukni, yang sehari-hari bekerja di Salon Jl RA Kartini, Gresik, Senin (5/10/2015).
Wahyu Putri Sukni yang sudah mempunyai banyak teman perempuan, akhirnya berkumpul di area Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Jl Jaksa Agung Suprapto untuk menawarkan praktik prostitusi tersebut. “Di WEP teman-teman kumpul. Mereka saya tawari itu. Dan mereka berdua ini mengaku butuh duit untuk keperluan sehari-hari. Akhirnya saya tawarkan ke orang laki-laki yang pesan melalui BlackBerry massanger (BBM). Saya lihatkan foto-fotonya dan ternyata oke. Kemudian saya antar ke homestay depan di Jl Arif Rahman Hakim,” imbuhnya.
Tarif yang ditawarkan untuk pria hidung belang sangat tinggi. Sekali kencan sebesar Rp 1,5 juta. Ada yang menawar Rp 500.000 ditolak sehingga tidak jadi. “Satu juta bersih untuk anak-anak. Dan fee untuk saya Rp 500.000,” katanya.
Ternyata, dua gadis yang ditawarkan itu, salah satunya masih duduk di bangku kelas III SMA swasta di Kota Gresik yaitu DAF. Sedangkan GP sudah lulus dan sudah bekerja. “Mereka mengaku butuh duit. Satu untuk kebutuhan sekolah karena jauh dari orang tua dan tinggal bersama neneknya. Satu lagi beralasan untuk pemasangan sambungan pipa PDAM,” kata Wahyu Putri Sukni yang tidak lulus SMK swasta di Gresik karena sering bolos.
Wahyu Putri Sukni juga mengatakan bahwa sebetulnya banyak siswi SMA di Gresik yang bersedia melayani pria hidung belang tapi selama ini belum pernah terbongkar. “Aslinya banyak, nek diurek-urek (Kalau dicari-cari) ya banyak,” katanya.
Atas perbuatannya, Wahyu Putri Sukni dikenakan Pasal 88, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. Dan Pasal 2, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman paling sedikit 3 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.